MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyatakan kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Saat ini pemerintah daerah hanya menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum proses pencairan dilakukan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Minut, Carla Sigarlaki mengatakan, secara anggaran pemerintah daerah telah menyiapkan dana sekitar Rp5 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-14 ASN.
“Kalau untuk ketersediaan anggaran sudah siap. Untuk Pemkab Minut sendiri disiapkan sekitar Rp5 miliar lebih,” ujar Carla saat ditemui di kompleks kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/3).
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih menunggu aturan teknis yang mengatur komponen pembayaran gaji ke-14 tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah masih menunggu juknis dari pemerintah pusat, termasuk turunan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sekarang tinggal menunggu juknis saja. Kita perlu melihat komponen apa saja yang menjadi dasar perhitungan dalam pembayaran gaji ke-14,” jjelasnya
Carla menambahkan, meski secara nasional sudah ada regulasi terkait pembayaran gaji ke-14 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), namun untuk pelaksanaan di daerah masih memerlukan aturan lanjutan.
“Biasanya akan ada surat edaran atau aturan turunan dari Mendagri. Jadi walaupun PMK sudah ada, untuk daerah tetap menunggu petunjuk teknisnya,” katanya.
Ia memastikan bahwa Pemkab Minahasa Utara telah mempersiapkan seluruh kebutuhan anggaran sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan setelah juknis diterbitkan.
“Anggarannya sudah siap, jadi tinggal menunggu juknis saja untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.(Del)
Editor : Ridel Palar