Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Minut Serahkan Laporan Keuangan 2025, Bupati Optimis Raih WTP

Ridel Palar • Senin, 30 Maret 2026 | 17:32 WIB

Optimis WTP-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat menyerahkan laporan keuangan daerah tahun 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
Optimis WTP-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat menyerahkan laporan keuangan daerah tahun 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

 

MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/3), di aula kantor BPK Sulut.

 

Penyerahan tersebut dihadiri langsung Bupati Minut, Joune Ganda, bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Utara.

 

Usai kegiatan, Joune Ganda menyampaikan optimismenya bahwa laporan keuangan Pemkab Minut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

“Saya sangat optimis. Karena sejak kami memimpin, tata kelola keuangan terus kami perbaiki dengan metode yang terukur dan selalu dikonsultasikan dengan BPK maupun BPKP,” ujarnya.

 

Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan di Minut telah berjalan baik dan konsisten mengalami peningkatan. Jika pun terdapat kekurangan, hal tersebut dinilai masih dalam kategori kecil dan tidak signifikan.

 

“Kalaupun ada kekurangan, itu sifatnya minor. Kita terus melakukan improvement dalam kualitas laporan keuangan,” tambahnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa hasil audit dari BPK diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua bulan ke depan, yakni antara pertengahan hingga akhir Mei 2026.

 

“Sekarang kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari BPK,” katanya.

Photo
Photo

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD.

 

“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Untuk Minahasa Utara, kita bersyukur bisa menyerahkan laporan tepat waktu sesuai regulasi,” jelasnya.

 

Ia memaparkan, terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian BPK dalam menentukan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kecukupan pengungkapan laporan.

 

“Empat kriteria ini menjadi fokus utama yang harus dikawal oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

 

Sigarlaki menambahkan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan hasil kompilasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga peran masing-masing OPD sangat menentukan kualitas laporan secara keseluruhan.

 

“Kalau ada satu yang lemah, itu akan mempengaruhi keseluruhan. Jadi semua OPD harus bekerja optimal,” tegasnya.

 

Terkait tahapan audit, ia menyebutkan tim BPK dijadwalkan mulai melakukan pemeriksaan terinci pada awal April, setelah masa libur. Proses pemeriksaan biasanya berlangsung sekitar 45 hari.

 

Ia pun mengimbau seluruh kepala OPD agar proaktif dalam menyiapkan data dan memberikan keterangan yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.

 

“Kami harapkan semua OPD kooperatif, agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.(Del) 

 

Editor : Ridel Palar