MANADOPOST.ID – Sebanyak 13 jemaah haji asal Kabupaten Minahasa Utara dipastikan siap menunaikan ibadah haji musim 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kepastian ini disampaikan Kepala Kantor Haji dan Umrah Minut, KH Narto Pakaya S.Ag., M.Pd, usai prosesi pelepasan di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Rabu (22/4).
Narto menjelaskan, seluruh jemaah telah melalui tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan (istithaah) serta kelengkapan administrasi, sehingga dinyatakan layak berangkat.
“Alhamdulillah, ke-13 jemaah ini sudah memenuhi seluruh persyaratan, baik dari sisi kesehatan maupun dokumen. Mereka siap diberangkatkan,” ujarnya.
Namun, jumlah jemaah tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, Minahasa Utara memberangkatkan 31 jemaah, sementara tahun ini hanya 13 orang.
Menurut Narto, penurunan ini dipengaruhi oleh regulasi baru yang berdampak pada kuota keberangkatan, termasuk pembagian kloter di tingkat provinsi.
“Tahun ini Sulawesi Utara hanya mendapat satu kloter, sehingga kuota Minahasa Utara ikut berkurang,” jelasnya.
Adapun jadwal keberangkatan telah ditetapkan. Para jemaah akan masuk Asrama Haji Manado pada 1 Mei 2026, kemudian bertolak ke Embarkasi Balikpapan pada 2 Mei. Selanjutnya, mereka dijadwalkan terbang menuju Madinah pada 3 Mei 2026.
Di embarkasi, para jemaah masih akan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan guna memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Pemeriksaan kesehatan di embarkasi menjadi tahap akhir untuk memastikan seluruh jemaah benar-benar siap secara fisik,” tambahnya.
Berikut daftar jemaah haji asal Minahasa Utara tahun 2026: Idham Usman Paputungan, Indrayani Sumaila, Sehan Badarab, Irmawati Gobel, Sukanti Miatun, Chabibatur Royin Ibnu Hajar, Kamran Besse, Silfa Besse, Sjahriah Asmau Tondako, Rasyid Batjo, Ima Sanang, Rahma Punengo, dan Lutfiah Lawarakan.
Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan memperoleh predikat haji mabrur. (Del)
Editor : Ridel Palar