MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memastikan pelaksanaan pemilihan hukum tua (Pilhut) akan digelar pada November 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (04/05/2026).
Menurut Joune Ganda, seluruh persiapan telah berjalan dan target pelaksanaan pada November diyakini dapat tercapai tanpa kendala.
“Target kita maksimal November sudah bisa dilaksanakan dan saya pastikan tidak ada masalah. Kalau pun kesiapan lebih cepat, kita akan lihat perkembangannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan waktu pada bulan November juga memberi ruang lebih bagi para calon hukum tua untuk bersosialisasi dan memperkenalkan diri kepada masyarakat di desa masing-masing.
“Dengan waktu yang cukup, para calon bisa menunjukkan komitmen dan program mereka kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Joune Ganda mengungkapkan bahwa tahapan pelaksanaan Pilhut akan segera diumumkan kepada publik setelah proses revisi Peraturan Bupati (Perbup) rampung.
“Nanti setelah revisi Perbup selesai, kita akan umumkan secara resmi seluruh tahapan pelaksanaan. Jadi masyarakat dan para calon bisa mempersiapkan diri,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ketentuan mengenai masa tahapan telah diatur secara rinci, sehingga pelaksanaan Pilhut diharapkan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Terkait partisipasi, Joune Ganda membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mencalonkan diri sebagai hukum tua, dengan syarat harus memperoleh izin dari kepala daerah.
“ASN boleh mencalonkan diri, tetapi harus memenuhi persyaratan, termasuk izin dari bupati,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap pelaksanaan Pilhut 2026 dapat berlangsung aman, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Del)
Editor : Ridel Palar