MANADOPOST. ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar Sosialisasi Keprotokolan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang diwakili Asisten II Pemkab Minut Robby Parengkuan SH MH dan Asisten III Pemkab Minut Drs Jossy Kawengian MSi, bersama para kepala OPD, camat, kabag, hukum tua, lurah, hingga perangkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dasar keprotokolan sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, sekaligus meningkatkan kemampuan teknis penyelenggaraan acara dan public speaking.
Kepala Bagian Protokol Pemkab Minut Marcel Tuwaidan SSTP MAP dalam laporannya menjelaskan, kegiatan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Aparatur Sipil Negara serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026.
“Maksud kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai aturan keprotokolan, menstandarisasi tata kelola penyelenggaraan acara, serta membekali kemampuan pembawa acara dan public speaking,” ujar Marcel.
Menurutnya, keprotokolan memiliki peran penting dalam menjaga martabat dan kewibawaan lembaga maupun pimpinan melalui penyelenggaraan acara yang profesional dan terstruktur.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Minut Jossy Kawengian dalam sambutannya mengapresiasi narasumber kegiatan, Dr Jackson Ruaw MSi, serta seluruh jajaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Minut.
Ia menilai tugas keprotokolan bukan pekerjaan mudah karena menyangkut citra dan kewibawaan pimpinan daerah.
“Tugas protokol itu susah-susah gampang. Kesalahan kecil seperti penataan meja atau konsumsi bisa menjadi persoalan besar karena berkaitan dengan kewibawaan pimpinan dan pemerintah,” kata Jossy.
Ia mengingatkan pentingnya memahami fungsi keprotokolan, terutama terkait tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.
“Koordinasi dengan bagian protokol sangat penting agar seluruh kegiatan berjalan tertib dan profesional,” tambahnya.
Dalam sesi materi, Dr Jackson Ruaw menekankan bahwa keprotokolan bukan sekadar teori, melainkan keterampilan yang harus diasah melalui pengalaman dan ketelitian.
“Seribu keberhasilan seorang protokol tidak berarti jika satu kali melakukan kesalahan,” ujar Jackson.
Ia menjelaskan pentingnya penerapan prinsip 5W1H dalam setiap penyelenggaraan acara, mulai dari what, where, when, who, why, hingga how.
Jackson juga memaparkan tata tempat sesuai ketentuan Undang-Undang Keprotokolan, termasuk penempatan pejabat, penyebutan tamu undangan berdasarkan hirarki, hingga tata penggunaan bendera dan pakaian dinas.
Selain itu, peserta turut mendapat pembekalan mengenai teknik public speaking dan peran MC dalam kegiatan formal maupun nonformal.
Menurut Jackson, seorang pembawa acara harus mampu tampil tenang, memiliki kontak mata yang baik, serta mampu membangun perhatian audiens sejak awal acara.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas protokol agar selalu melakukan pengecekan berulang terhadap seluruh perlengkapan dan teknis acara.
“Protokol harus selalu cek, re-check, dan cross-check agar acara berjalan lancar tanpa kendala,” tandasnya.(Del).
Editor : Ridel Palar