MANADOPOST. ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penerapan layanan darurat Call Center 112 yang terintegrasi dengan sistem pemantauan digital. Untuk mendukung implementasi program tersebut, Pemkab Minut menggelar Pelatihan Teknis Call Center 112 di Aula Lantai III Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Novly Wowiling, dan diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), puskesmas, pemadam kebakaran, serta instansi pelayanan publik lainnya.
Dalam arahannya, Wowiling menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan terukur bagi masyarakat.
“Program 112 ini ujungnya adalah memberikan pelayanan publik yang lebih cepat. Setiap laporan masyarakat yang masuk harus mendapatkan respons yang cepat dan terukur,” ujar Wowiling.
Ia menjelaskan, sistem Call Center 112 nantinya akan terintegrasi dengan Omni Channel, sehingga setiap laporan yang masuk dapat dipantau secara langsung oleh pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati hingga Sekretaris Daerah.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan adanya pemantauan waktu respons setiap OPD terhadap laporan masyarakat. Jika terjadi keterlambatan dalam penanganan, sistem akan secara otomatis memberikan peringatan kepada pimpinan daerah.
“Kalau ada laporan yang membutuhkan respons lima menit tetapi tidak ditindaklanjuti, sistem akan langsung memberikan notifikasi kepada pimpinan. Semua proses pelayanan akan terukur dan termonitor,” jelasnya.
Wowiling mengingatkan seluruh operator dan perangkat daerah agar tidak menganggap pelatihan tersebut sebagai kegiatan formalitas semata. Sebab, keberhasilan layanan 112 akan sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan seluruh instansi dalam merespons setiap laporan masyarakat.
Ia menambahkan, penerapan layanan 112 dan Omni Channel akan menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Minahasa Utara yang menuntut aparatur sipil negara bekerja lebih profesional, cepat, dan akuntabel.
“Pelayanan publik saat ini harus berbasis teknologi dan transparansi. Tidak ada lagi ruang untuk pembiaran atau keterlambatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Minut menargetkan proses pelatihan, instalasi aplikasi, serta uji coba sistem dapat rampung dalam waktu sepekan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh perangkat daerah siap mengoperasikan layanan tersebut.
“Target kami, minggu depan layanan 112 sudah berjalan dengan baik dan terintegrasi langsung dengan pimpinan daerah. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Minahasa Utara akan semakin meningkat,” pungkas Wowiling. (Del)
Editor : Ridel Palar