MANADOPOST.ID— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara kembali melaksanakan Seleksi Uji Kompetensi bagi pejabat pengawas dan administrator sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemkab Minut, Kamis (4/6/2026), dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Utara, Novly Wowiling, dan diikuti puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai kegiatan, Novly Wowiling menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan bagian dari mekanisme manajemen talenta yang telah diterapkan Pemkab Minut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, proses tersebut menjadi instrumen penting dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi tertentu melalui promosi maupun mutasi jabatan.
“Ini merupakan bagian dari sistem manajemen talenta yang sudah berjalan dengan baik di Kabupaten Minahasa Utara. Ketika terjadi kekosongan atau kebutuhan jabatan, kami melakukan proses seleksi melalui uji kompetensi untuk melihat secara riil kemampuan dan kapasitas para ASN yang akan diberikan kepercayaan,” ujar Wowiling.
Ia menjelaskan, proses seleksi melibatkan Komite Manajemen Talenta yang terdiri dari para asisten, Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala BKPSDM, serta Sekda sebagai ketua komite.
Dalam seleksi kali ini, sekitar 70 ASN mengikuti uji kompetensi untuk jabatan pengawas dan administrator yang sebelumnya dikenal sebagai jabatan eselon IV dan eselon III.
Menurut Wowiling, seluruh peserta akan dinilai berdasarkan hasil wawancara dan sejumlah indikator yang telah ditetapkan oleh Komite Manajemen Talenta.
“Setelah proses ini selesai, panitia akan mengakumulasi seluruh nilai yang diperoleh peserta. Dari hasil tersebut akan ditentukan ASN yang dinilai memiliki kompetensi dan kesiapan untuk menjalankan tugas serta bersinergi dalam mendukung program-program pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan utama penerapan manajemen talenta bukan sekadar mengisi jabatan yang kosong, tetapi memastikan setiap posisi strategis ditempati oleh ASN yang memiliki kualitas, kompetensi, dan integritas.
“Harapannya, melalui mekanisme ini kita benar-benar mendapatkan orang-orang terbaik yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Wowiling juga menyebut pelaksanaan uji kompetensi telah beberapa kali dilakukan dan menjadi bagian dari komitmen Pemkab Minut dalam membangun birokrasi yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Ini merupakan langkah menuju tata kelola birokrasi yang lebih baik. Yang terpenting adalah bagaimana ASN dapat menunjukkan kinerja yang profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Del)
Editor : Ridel Palar