Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

DPRD Minut Cari Solusi Keluhan IPAL di Tumaluntung

Ridel Palar • Senin, 8 Juni 2026 | 19:34 WIB
Suasana RDP di Ruangan Kantor DPRD Minut saat membahas aspirasi masyarakat terkait keluhan IPAL.
Suasana RDP di Ruangan Kantor DPRD Minut saat membahas aspirasi masyarakat terkait keluhan IPAL.

 

 

MANADOPOST.ID—DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi II terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Senin (8/6/2026).

 

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Minut, Chyntia Erkles, menghadirkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, instansi teknis terkait, serta warga pembawa aspirasi.

 

Usai rapat, Chyntia Erkles menjelaskan bahwa DPRD telah meminta pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti persoalan kebocoran IPAL yang dikeluhkan masyarakat.

 

“Hasil yang disepakati dalam rapat tadi adalah pemerintah desa akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi IPAL yang mengalami kebocoran. Jika membutuhkan biaya perbaikan, pemerintah desa siap mengupayakan penyelesaiannya bersama masyarakat secara swadaya,” ujar Erkles.

 

Menurutnya, persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian adalah kebocoran saluran IPAL yang menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

 

Sementara terkait aspirasi mengenai dugaan lokasi pembangunan yang berdekatan dengan area pemakaman keluarga, Chyntia mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi di tingkat desa dan telah ditawarkan solusi berupa pembangunan pusara baru.

 

“Berdasarkan penjelasan pemerintah desa dan pihak terkait, lokasi pembangunan IPAL tidak berada tepat di atas makam. Proses pembangunan juga telah melalui tahapan perencanaan dan musyawarah sejak awal,” katanya.

 

Camat Kauditan, Vilma Anthonie, menambahkan bahwa hasil RDP merekomendasikan agar pemerintah desa segera menyusun rencana anggaran biaya (RAB) untuk perbaikan IPAL dan mengajukan proposal bantuan kepada pihak-pihak yang dapat mendukung pembiayaan.

 

“Perbaikan kebocoran IPAL menjadi prioritas. Pemerintah desa dapat mengupayakan bantuan melalui anggota DPRD maupun program CSR perusahaan yang ada di wilayah Desa Tumaluntung,” jelas Vilma.

 

Sementara itu, Hukum Tua Desa Tumaluntung, Richard Kamagi, menjelaskan bahwa proyek IPAL tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dan saat ini melayani tiga kepala keluarga.

 

Menurutnya, kebocoran yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan air limbah meluap hingga ke jalan umum dan menimbulkan keluhan warga.

 

“Kondisi kebocoran sudah berlangsung sekitar satu bulan lebih. Karena itu kami siap menindaklanjuti hasil rapat dan mencari solusi terbaik agar masalah ini segera terselesaikan,” ujar Kamagi.

 

Di sisi lain, warga pembawa aspirasi, Jhoni Sambuaga, menyampaikan bahwa dirinya masih berharap persoalan yang disampaikannya, termasuk terkait lokasi pemakaman keluarga, dapat memperoleh penyelesaian yang dianggap adil oleh semua pihak.

 

Anggota DPRD Minut, Ifonda Nusah, mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan mekanisme RDP untuk menyampaikan aspirasi. Namun ia mengingatkan agar setiap aspirasi yang disampaikan didukung data dan fakta yang objektif.

 

“Persoalan limbah memang perlu segera diselesaikan karena berdampak langsung kepada masyarakat. Untuk itu kami mendukung langkah perbaikan yang akan dilakukan pemerintah desa dan siap membantu apabila diperlukan,” katanya.

 

RDP tersebut menghasilkan kesepakatan agar pemerintah desa segera melakukan langkah perbaikan terhadap IPAL yang bocor, sementara persoalan lain yang berkaitan dengan lokasi pemakaman akan tetap dikoordinasikan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.(Del) 

 

 

Editor : Ridel Palar
#DPRD Minut