Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polemik CSR BSG, Pemkab Minut Beberkan Fakta Pengelolaan Dana

Ridel Palar • Senin, 8 Juni 2026 | 20:29 WIB
Novly Wowiling
Novly Wowiling

 

 

MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara memberikan klarifikasi terkait polemik dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo (BSG) yang belakangan menjadi sorotan publik. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

 

Dalam keterangannya, Novly meminta masyarakat menjadikan penjelasan resmi pemerintah daerah sebagai rujukan dalam memahami informasi terkait pengelolaan dana CSR di Kabupaten Minahasa Utara.

 

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap informasi yang sudah disampaikan melalui Badan Keuangan dapat menjadi acuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap data dan fakta yang ada,” ujar Wowiling.

 

Ia menegaskan, persoalan CSR yang saat ini menjadi perhatian publik telah berada dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses yang sedang berjalan.

 

“Karena saat ini sedang berproses di Kejaksaan Tinggi, mari kita percayakan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

 

Terkait angka Rp8 miliar lebih yang disebut dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Novly menilai tidak tepat jika persoalan tersebut diperdebatkan melalui ruang publik sebelum ada kejelasan mengenai entitas maupun pihak yang dimaksud dalam temuan tersebut.

 

Menurut data yang dimiliki Pemkab Minut, dana CSR BSG yang dikelola pemerintah daerah tercatat sebesar Rp168 juta pada tahun 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk program pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Sementara pada tahun 2024, dana CSR yang diterima sebesar Rp50 juta dan dikelola melalui Dinas Pariwisata.

 

“Seluruh penggunaan dana tersebut memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan dikelola melalui rekening resmi perangkat daerah terkait,” jelasnya.

 

Novly juga menepis berbagai spekulasi yang menyebut dana CSR mengalir kepada individu atau pejabat tertentu. Ia menegaskan seluruh dana yang diterima Pemkab Minut dikelola secara kelembagaan melalui dinas terkait dan bukan melalui rekening pribadi.

 

“Tidak ada dana yang dikelola secara pribadi. Semua melalui mekanisme resmi pemerintah daerah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Selain itu, Sekda turut menjelaskan kehadiran Bupati Minahasa Utara dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang sempat beredar di sejumlah pemberitaan. Menurutnya, kehadiran Bupati merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang memenuhi permintaan keterangan dari aparat penegak hukum.

 

“Sebagai warga negara yang baik, apalagi sebagai kepala daerah, tentu wajib memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan apabila diperlukan. Itu merupakan bentuk keteladanan dalam menghormati proses hukum,” ungkap Wowiling.

 

Ia berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang berkembang secara bijak serta mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum masih berlangsung.

 

“Dengan penjelasan ini, kami berharap suasana tetap kondusif dan masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi secara arif dan proporsional,” pungkasnya.(Del). 

Editor : Ridel Palar
#Pemkab Minut