Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tiga Ranperda Prioritas Pemkab Minut Resmi Dibahas

Ridel Palar • Selasa, 16 Juni 2026 | 18:41 WIB
Ranperda-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat membawakan sambutan dalam Rapat Paripurna di Ruangan Sidang Kantor DPRD Talaud.
Ranperda-Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat membawakan sambutan dalam Rapat Paripurna di Ruangan Sidang Kantor DPRD Talaud.

 

 

MANADOPOST.ID—DPRD Kabupaten Minahasa Utara resmi memulai pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di ruang sidang DPRD Minut, Senin (15/6/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu didampingi Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan dan Chintya Erkles. Hadir pula Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung serta jajaran perangkat daerah.

 

Tiga ranperda yang dibahas dalam agenda tersebut meliputi Ranperda tentang Pemerintah Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Joune Ganda menegaskan ketiga regulasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Ketiga ranperda ini sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Joune.

 

Ranperda tentang Pemerintah Desa disiapkan sebagai landasan hukum pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak yang direncanakan berlangsung pada November 2026. Regulasi ini menjadi syarat utama sebelum tahapan Pilhut dimulai.

 

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diarahkan untuk memperluas perlindungan bagi tenaga kerja di Minahasa Utara. Menurut Joune, meski daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas.

 

“Pemerintah tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, termasuk dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,” katanya.

 

Sedangkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Joune menyebut laporan keuangan tersebut telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi DPRD Minahasa Utara menyatakan menerima dan menyetujui ketiga ranperda untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus).

 

Menanggapi dukungan tersebut, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas masukan serta catatan yang diberikan selama pembahasan.

 

“Seluruh saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan Minahasa Utara,” ungkapnya.

 

Usai rapat paripurna, DPRD Minut langsung membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap ketiga ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.(Del) 

 

Editor : Ridel Palar
#Joune Ganda