Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Minut Gandeng LKPP RI Kawal Pembangunan Alun-alun

Ridel Palar • Rabu, 24 Juni 2026 | 13:14 WIB
Pemkab Minut bersama LKPP RI saat melakukan pertemuan di Ruangan Sekretaris Daerah Pemkab Minut.
Pemkab Minut bersama LKPP RI saat melakukan pertemuan di Ruangan Sekretaris Daerah Pemkab Minut.

 

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah strategis untuk memastikan pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi persoalan hukum.

 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah, Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) melalui skema pendampingan Probity Advice.

 

Program pendampingan ini dirancang untuk mengawal seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga serah terima hasil pekerjaan. 

 

Kehadiran tim Probity Advice diharapkan mampu memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, meminimalisir potensi sanggah dari penyedia jasa, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

 

Sebagai tindak lanjut, Tim Probity Advice LKPP RI yang dipimpin Octo Army melakukan entry meeting di Kantor Bupati Minahasa Utara. Kehadiran tim tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Novly Wowiling, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut, Lidya Warouw.

 

Usai pertemuan, tim bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi kawasan Alun-alun Kabupaten. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan dokumen persiapan pengadaan serta tahapan pemilihan penyedia jasa untuk paket pekerjaan tersebut.

 

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan pembangunan alun-alun bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari upaya menghadirkan ruang publik representatif bagi masyarakat.

 

Menurutnya, kawasan tersebut nantinya akan menjadi pusat aktivitas masyarakat, ruang interaksi komunitas, serta ikon baru daerah yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Minahasa Utara.

 

“Pendampingan dari LKPP RI merupakan bukti komitmen kami untuk mewujudkan proses pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Joune Ganda.

 

Ia menambahkan, keterlibatan LKPP RI menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pada pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.

 

Sementara itu, peran LKPP RI dalam proyek ini juga sejalan dengan tugas lembaga tersebut dalam memberikan pendampingan, rekomendasi, serta mitigasi risiko hukum di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan adanya pendampingan tersebut, pembangunan Alun-alun Kabupaten Minahasa Utara diharapkan dapat terlaksana secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel hingga selesai.(Del) 

Editor : Ridel Palar
#Pemkab Minahasa Utara