MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, dengan menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Manado, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan itu menjadi tahapan awal penilaian Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga pada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Joune Ganda didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
Entry Meeting dipimpin Anggota Ombudsman RI Abdul Ghofar Ismail serta dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara Meliany Limpar, para bupati dan wali kota, serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal.
Bupati Joune Ganda mengatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme aparatur, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurutnya, pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan pelayanan publik merupakan indikator utama kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
"Pelayanan publik bukan hanya rutinitas birokrasi, tetapi menjadi cerminan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.
Yulius juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada penilaian Ombudsman RI tahun 2025 yang memperoleh nilai 84,18 dengan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam forum tersebut, Ombudsman RI turut menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan publik ke dalam dokumen perencanaan daerah, memperkuat dukungan anggaran bagi sarana dan prasarana pelayanan termasuk fasilitas ramah disabilitas, serta meningkatkan kapasitas aparatur melalui evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diingatkan agar memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah potensi dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Niño, khususnya pada sektor pelayanan dasar, kesehatan, bantuan sosial, dan ketahanan pangan.
Melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan kesiapan mendukung proses penilaian Ombudsman RI sekaligus terus melakukan pembenahan pelayanan publik agar semakin berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat.(Del)
Editor : Ridel Palar