Penataan Pasar Airmadidi Dilakukan Bertahap, Satpol PP Utamakan Pendekatan Persuasif

Ridel Palar • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:30 WIB
Persuasif-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa Utara, Daniel Komenaung bersama personil dan dinas perhubungan saat akan lakukan sosialisasi ke Pedagang Pasar Airmadidi
Persuasif-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa Utara, Daniel Komenaung bersama personil dan dinas perhubungan saat akan lakukan sosialisasi ke Pedagang Pasar Airmadidi

 

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai melakukan penataan kawasan Pasar Airmadidi secara bertahap. Langkah awal difokuskan pada pengembalian fungsi badan jalan yang selama ini dimanfaatkan sebagian pedagang untuk berjualan.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minahasa Utara, Daniel Komenaung, mengatakan proses penataan tidak dilakukan secara mendadak, melainkan diawali dengan sosialisasi kepada para pedagang.

 

"Yang kami lakukan saat ini adalah sosialisasi. Tujuannya mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. Semua tahapan dilakukan secara bertahap dan tidak langsung melakukan penertiban," kata Daniel.

 

Ia menjelaskan, setelah tahap sosialisasi, pemerintah akan melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang sebagai bagian dari proses penataan.

 

Menurut Daniel, seluruh langkah tersebut telah dibahas dalam rapat tim yang melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Perumda Klabat selaku pengelola pasar, pihak kecamatan, pemerintah kelurahan, serta bagian terkait di lingkungan Sekretariat Daerah.

 

"Semua dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar setiap langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Penataan ini bukan hanya menjadi tugas Satpol PP, tetapi melibatkan seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan," jelasnya.

 

Daniel menegaskan, pendekatan yang diterapkan kepada para pedagang mengedepankan cara persuasif, humanis, dan kekeluargaan.

Ia mengapresiasi sikap para pedagang yang dinilai cukup kooperatif selama proses sosialisasi berlangsung.

 

"Sejauh ini respons para pedagang sangat baik. Mereka memiliki niat untuk bersama-sama menata kawasan pasar. Karena itu kami juga memilih pendekatan yang mengedepankan komunikasi," ujarnya.

 

Meski demikian, Daniel menyebut pemerintah tetap akan melanjutkan tahapan sesuai prosedur. Apabila seluruh proses sosialisasi dan pemberitahuan telah dilaksanakan namun masih ditemukan pelanggaran, maka penertiban akan dilakukan bersama instansi terkait.

 

"Sebelum ada tindakan, kami akan memberikan waktu melalui surat pemberitahuan dan sosialisasi lanjutan. Setelah seluruh tahapan itu selesai, baru dilakukan penertiban sesuai regulasi," tegasnya.

 

Ia berharap penataan Pasar Airmadidi dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang, pengguna jalan, maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.(Del) 

 

Editor : Ridel Palar
Satpol PP Minut Penataan Pasar Airmadidi