MANADOPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmen memperkuat tata kelola regulasi daerah guna mendorong percepatan pembangunan sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara.
Komitmen tersebut terlihat dalam keikutsertaan jajaran Pemkab Minut pada Seminar Hukum bertema “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”, yang digelar di Balai Pertemuan Umum Tondano, Rabu (12/8/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara Novly Wowiling hadir mewakili Bupati Minahasa Utara. Seminar tersebut juga diikuti puluhan pejabat Pemkab Minut, terdiri dari 32 pejabat eselon II dan satu pejabat eselon III.
Kegiatan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai keynote speaker. Sementara narasumber terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof. Ronal Mawuntu, serta profesor bidang pariwisata Politeknik Negeri Manado Bet El Silisna Lagarense.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan akademisi untuk memberikan dampak positif bagi dunia usaha,” ujar Dondokambey.
Menurutnya, harmonisasi regulasi menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi berkembangnya sektor usaha dan investasi di daerah.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan kalangan akademisi dapat menjadi fondasi dalam membangun kebijakan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
“Ini menjadi fondasi pembangunan daerah ke depan,” katanya.
Seminar tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman pemerintah daerah mengenai pentingnya penyusunan dan harmonisasi regulasi, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan sektor pariwisata dan agrobisnis.
Dengan regulasi yang selaras dan memberikan kepastian hukum, pemerintah daerah optimistis potensi pariwisata serta sektor agrobisnis di Sulawesi Utara dapat dikembangkan secara lebih optimal dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (Del)
Editor : Ridel Palar