MANADOPOST.ID– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) regulasi pemilihan Hukum Tua di Hotel Sentra, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilhut di 60 desa se-Kabupaten Minahasa Utara dapat berlangsung sesuai ketentuan, demokratis, transparan dan akuntabel.
Bimtek tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umbase Mayuntu, Asisten II Robby Parengkuan, para camat, hukum tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para narasumber dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minut Jorry Tintingon dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh pihak mengenai regulasi dan tahapan pelaksanaan Pilhut serentak.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar seluruh proses pemilihan dapat berjalan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2026 di 60 desa dapat berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel dan demokratis, sehingga menghasilkan pemimpin desa yang kompeten," ujar Jorry.
Ia menambahkan, Bimtek juga diharapkan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pemerintahan desa serta tahapan pelaksanaan Pilhut.
Sementara itu, sambutan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang disampaikan Sekda Novly Wowiling menegaskan bahwa pelaksanaan Pilhut harus dipersiapkan secara serius.
Novly mengatakan, Pilhut bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan pesta demokrasi di tingkat desa yang memiliki potensi dinamika dan kepentingan yang cukup besar.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik sejak awal.
"Langkah awal sosialisasi ini bukan hanya membangun pemahaman terhadap aturan yang ada. Yang utama adalah bagaimana interaksi ini terbangun, karena interaksi akan berlanjut sampai pada komunikasi," kata Novly.
Menurutnya, komunikasi yang baik sangat diperlukan untuk mencegah dan menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul selama tahapan pemilihan.
Novly mengingatkan, setiap proses pemilihan pasti memiliki kepentingan masing-masing. Karena itu, seluruh pihak harus mampu mengelola dinamika tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik.
"Jangan berpikir pemilihan ini sepi dari masalah. Banyak masalah dan pasti ada masalah. Kalau tidak dikelola, bisa berhadapan dengan benturan yang cukup tajam karena di sana ada kepentingan," tegasnya.
Ia menekankan, Pemkab Minut menginginkan Pilhut 2026 tidak hanya sukses secara penyelenggaraan, tetapi menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas.
Menurut Novly, indikator pemilihan yang berkualitas antara lain minim konflik, serta tetap berpegang teguh pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Terselenggaranya pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara yang berkualitas. Itu yang harus kita kedepankan," ujarnya.
Novly juga meminta para camat, pemerintah desa, BPD dan seluruh stakeholder memberikan kontribusi maksimal dalam mengawal setiap tahapan Pilhut.
Ia menyebut, pelaksanaan Pilhut Minut akan menjadi perhatian, bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga dalam koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Karena itu, proses pengawasan dan pembinaan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari panitia pemilihan hingga pemerintah kecamatan dan kelembagaan desa.
"Jadikan pemilihan Hukum Tua ini sebagai prioritas. Sangat diharapkan kontribusi camat dan semua stakeholder," tandasnya.
Melalui Bimtek tersebut, Pemkab Minut berharap seluruh penyelenggara dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, sehingga Pilhut serentak 2026 di 60 desa dapat berlangsung aman, tertib, demokratis dan menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat mandat masyarakat.(Del).
Editor : Ridel Palar