MANADOPOST.ID-- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bergerak menindaklanjuti isu dugaan pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Minut.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungli dalam pelayanan publik. Namun, ia juga meminta agar dugaan tersebut terlebih dahulu diperiksa secara profesional untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Joune mengatakan, MPP dibangun untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, terintegrasi dan transparan kepada masyarakat. Karena itu, setiap indikasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat harus menjadi perhatian serius.
“Pelayanan di MPP dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat. Saya secara tegas melarang keras segala bentuk pungutan liar dalam aspek pelayanan apa pun di Minahasa Utara. Komitmen ini tidak bisa ditawar,” tegas Joune.
Menurutnya, isu tersebut juga harus dijadikan bahan evaluasi bagi jajaran pemerintah daerah, terutama pada pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di MPP.
Joune menekankan, pembenahan tetap diperlukan terlepas dari nantinya dugaan pungli tersebut terbukti atau tidak.
Jika hasil pemeriksaan tidak menemukan praktik pungli, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan. Kejelasan mengenai persyaratan, prosedur, standar operasional pelayanan serta waktu penyelesaian harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya miskomunikasi maupun kesalahpahaman yang dapat menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Joune memastikan oknum yang terbukti terlibat akan dikenakan tindakan disiplin dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau terbukti, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan. Kita ingin memastikan pelayanan publik di Minahasa Utara benar-benar bersih dan tidak ada pungutan yang tidak dibenarkan,” ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius, Joune telah menginstruksikan Satpol PP dan BKPSDM Minut untuk melakukan langkah pemeriksaan serta evaluasi sesuai kewenangan masing-masing.
Pemeriksaan tersebut mencakup dugaan terhadap oknum maupun kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pelayanan yang perlu dibenahi.
Joune menegaskan, proses penanganan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta. Pemerintah daerah juga berkepentingan memastikan setiap aparatur menjalankan tugas sesuai aturan serta menjaga integritas pelayanan.
Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap MPP sebagai pusat pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, kepastian prosedur dan kepentingan masyarakat.
“Yang paling penting adalah kepercayaan masyarakat. Kita harus memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik tanpa membebani masyarakat dengan pungutan yang tidak semestinya,” tandas Joune.(Del)
Editor : Ridel Palar