MANADOPOST.ID-- Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) membuahkan hasil dalam pengungkapan dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat.
Peristiwa yang terjadi Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 03.25 WITA itu dilaporkan ke Polres Minut. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial MT (16), SS (17), AJB (17), MB (21), dan SYM (23).
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya diduga diikuti oleh sejumlah orang saat berada di wilayah Desa Watutumou III.
Situasi kemudian memanas hingga salah seorang dari kelompok tersebut diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin ke arah korban.
Tembakan tersebut menyebabkan korban mengalami luka pada bagian belakang tubuh sebelah kiri.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tercatat dalam laporan polisi LP/B/672/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA.
Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Minut langsung melakukan penyelidikan. Tim URC yang dipimpin IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K. bersama IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom., bergerak mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi.
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya mengarah kepada identitas sejumlah orang yang diduga terlibat.
Tim kemudian melakukan pencarian dan pengejaran. Lima orang tersebut diamankan secara bertahap di kediaman masing-masing pada hari yang sama.
Dari penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni satu unit senapan angin, sejumlah peluru senapan angin dan dua unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut, terutama terkait peran masing-masing orang yang telah diamankan.
Penyidik juga masih memastikan siapa yang diduga melakukan penembakan serta sejauh mana keterlibatan pihak lainnya dalam rangkaian kejadian.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak dan saksi, termasuk mendalami barang bukti yang telah diamankan,” demikian penjelasan dalam penanganan perkara tersebut.
Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan menyusun konstruksi hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Pengungkapan dalam waktu singkat ini menjadi bagian dari upaya Polres Minut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap tindakan kekerasan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Polres Minut memastikan perkara tersebut diproses secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Del).
Editor : Ridel Palar