MANADOPOST.ID-- Langkah Rossieana Anatasya Angkow SE untuk kembali mengabdi bagi masyarakat Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, semakin serius. Mantan pejabat Hukum Tua Tatelu itu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 2026.
Rossieana datang ke Kantor Balai Desa Tatelu, Kamis (17/9), dengan diantar ratusan pendukung. Kehadiran massa pendukung tersebut turut mewarnai proses pendaftaran bakal calon Hukum Tua di desa tersebut.
Rossieana mengatakan, keputusannya maju dalam Pilhut didorong oleh keinginan untuk melanjutkan pengabdian yang sebelumnya telah dijalankan selama kurang lebih dua tahun saat menjabat sebagai pejabat Hukum Tua Tatelu.
Menurutnya, waktu dua tahun belum cukup untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan pembangunan di Desa Tatelu.
“Pada dasarnya saya menjabat sebagai pejabat hukum tua selama dua tahun. Saya merasa pengabdian itu masih kurang karena masih ada berbagai hal yang perlu dibangun. Saya percaya ketika memberikan diri, masih banyak yang bisa kami lakukan untuk Desa Tatelu yang kita cintai,” ujar Rossieana.
Ia menyebut pembangunan infrastruktur dan drainase menjadi sejumlah hal yang masih membutuhkan perhatian. Karena itu, apabila mendapat kepercayaan masyarakat, dirinya ingin mendorong pembangunan desa sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Rossieana membawa tiga fokus utama dalam visi dan misinya, yakni pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk program awal, salah satu perhatian yang akan diprioritaskan adalah pembangunan kembali Balai Desa Tatelu yang kondisinya telah lama membutuhkan perbaikan.
“Jangka pendeknya pembangunan balai desa. Yang kita lihat bersama memang sudah roboh dan beberapa tahun lalu memang sudah harus diperbaiki. Itu yang akan diutamakan,” katanya.
Sementara itu, suami Rossieana, Henry Walukow yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, mengatakan pencalonan istrinya merupakan bagian dari panggilan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Henry, keputusan tersebut bukan sesuatu yang mudah karena Rossieana berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Jika nantinya terpilih sebagai Hukum Tua, terdapat konsekuensi terhadap kariernya sebagai PNS.
“Jabatan hukum tua ini adalah jabatan pengabdian. Istri saya adalah PNS dan tentunya ketika terpilih, kalau Tuhan berkenan, berarti harus mengorbankan karier sebagai PNS. Tetapi inilah tujuan pelayanan yang sudah dilakukan ketika dua tahun menjabat hukum tua,” kata Henry.
Ia menilai masih banyak pekerjaan pembangunan yang perlu dilakukan di Tatelu dan waktu dua tahun belum cukup untuk mewujudkan seluruh kebutuhan tersebut.
Henry juga menyebut dukungan keluarga dan masyarakat menjadi salah satu alasan Rossieana berani mengambil keputusan untuk kembali maju sebagai calon Hukum Tua.
Di sisi lain, Ketua Panitia Pemilihan Desa Tatelu Indra Nelwan mengatakan hingga Kamis (17/9), baru satu bakal calon yang mendaftarkan diri.
Menurutnya, Rossieana menjadi pendaftar pertama setelah panitia membuka pendaftaran selama sembilan hari.
“Selama sembilan hari kami menunggu dan akhirnya satu hari sebelum penutupan tahap pertama, baru ada satu calon atas nama Ibu Rossieana Anatasya Angkow SE yang juga merupakan pejabat Hukum Tua Desa Tatelu,” jelas Indra.
Ia menambahkan, pendaftaran tahap pertama dijadwalkan berakhir Jumat (18/9). Apabila hingga batas tersebut hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari.
Jika setelah perpanjangan tersebut jumlah bakal calon masih satu orang, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari sesuai ketentuan. Indra menyebut keseluruhan tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua akan berlangsung hingga 23 Oktober 2026.
Panitia pun mengajak putra-putri terbaik Desa Tatelu yang memenuhi persyaratan untuk ikut mengambil bagian dalam Pilhut 2026.
“Kami menghimbau seluruh masyarakat Desa Tatelu, putra-putri terbaik Desa Tatelu yang sudah berusia 25 tahun ke atas untuk bertanggung jawab terhadap desa dengan memberikan diri dalam pencalonan Hukum Tua Desa Tatelu 2026,” tandas Indra.(Del)
Editor : Ridel Palar