Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tegang, Warga Desa Sea Duduki Kantor DPRD Minahasa

Filip Kapantow • Senin, 26 April 2021 | 14:49 WIB
Warga Desa Sea yang menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Minahasa, Senin (26/4/2021).
Warga Desa Sea yang menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Minahasa, Senin (26/4/2021).


MANADOPOST.ID - Tegang. Puluhan warga Desa Sea Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali datangi Gedung Manguni (Kantor DPRD Minahasa), Senin (26/4/2021).
Namun kali ini membawa aspirasi berbeda. Jika sebelumnya beberapa masyarakat membawa aspirasi menolak pembangunan perumahan yang dilakukan PT Bangun Minanga Lestari (BML), kini puluhan masyarakat datang dengan maksud berbeda.
Diketahui, masyarakat Desa Sea yang datang siang tadi merupakan pekerja di lokasi perumahan. Menurut mereka, akibat adanya protes pemberhentian pembangunan, mereka kini tak bisa mencari nafkah lagi. "Kami disini menyampaikan aspirasi. Karena kami mencari nafkah dengan baik, namun karena ada penutupan di lokasi, kami tak bisa mencari nafkah demi menghidupi keluarga," ungkap salah satu warga yang meminta namanya tak dikorankan.
Lebih lanjut dijelaskannya, aksi protes pembangunan perumahan hanya dilakukan oleh beberapa pihak. "Mungkin oknum tersebut ada maksud tertentu. Pihak perusahaan (BML) punya maksud baik membangun Desa Sea. Karena telah membuat gorong-gorong supaya tidak lagi terjadi banjir. Semua demi masyarakat Sea," jelasnya.
Ditambahkannya, karena maksud membangun Sea, maka kata dia, dirinya dengan sejumlah warga lain mau bekerja. "Kami tahu izinnya lengkap, dan maksudnya membangun Desa Sea. Kalau izin tidak lengkap, kami juga pasti akan protes dan jika benar merusak lingkungan, kami pasti akan melarang juga," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Minahasa Dolfie Kuron menyebut, pimpinan DPRD telah menjadwalkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Sea. "Ibu Ketua DPRD telah menjadwalkan akan melakukan RDP, hari Rabu nanti," bebernya.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Minahasa Wenny Talumewo menyebut dalam RDP nanti pihaknya akan menjelaskan kepada masyarakat hasil kajian yang dilakukan. "Jadi kami akan jelaskan dengan baik kepada masyarakat yang menolak pembangunan. Karena Pemkab telah mengeluarkan semua izinnya, yang pasti sebelum mengeluarkan izin telah melewati kajian," pungkasnya. (Lerby Tamuntuan)
Editor : Filip Kapantow
#Kabupaten Minahasa #PT Bangun Minahasa Lestari #Sulut #DPRD Minahasa #Dolfie Kuron #Wenny Talumewo #Minahasa #Provinsi Sulawesi Utara #Sekretaris DPRD Minahasa #Pemkab Minahasa