MANADOPOST.ID- DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna, Selasa (28/8). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw didampingi Wakil Ketua Oksteci Runtu itu dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 serta penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2024.
"Menindaklanjuti surat masuk dari Bupati Minahasa perihal penyampaian rancangan KUA PPAS 2025 dan perubahan KUA PPAS 2024, maka kita mendengarkan penyampaian Bupati terkait itu," ujar Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw.
Setelah mendengarkan penyampaian Bupati, lanjutnya, maka pembahasan rancangan tersebut akan dilaksanakan sesuai peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Nomor 16/2019 tentang tata tertib di pasal 16.
"Untuk jadwal pembahasan akan disampaikan setelah rapat paripurna," ucapnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Minahasa Jemmy Kumendong dan jajaran Pemkab Minahasa, Sekretaris DPRD Minahasa Robert Ratulangi serta para Anggota Dewan. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas