Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Robby Longkutoy, menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama di Minahasa adalah tingginya jumlah tenaga kerja, namun lapangan kerja di daerah yang terbatas.
Disisi lain, ia juga menyoroti maraknya kasus penempatan nonprosedural di tengah peluang kerja luar negeri yang semakin terbuka. "Untuk mengatasi persoalan ini, kami rasa pentingnya perlindungan negara yang lebih optimal bagi pekerja migran asal Minahasa. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka saat bekerja di luar negeri," sebut Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy. Selain itu, DPRD Minahasa juga mengusulkan pembukaan kantor perwakilan KemenP2MI di Kabupaten Minahasa sebagai langkah strategis mendukung pekerja migran.
Menanggapi usulan tersebut, Plt. Sekretaris Jenderal KemenP2MI menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki 23 Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk BP3MI Sulawesi Utara yang berlokasi di Kota Manado. Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap gagasan pembukaan kantor perwakilan KemenP2MI di Minahasa dan akan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut.
Anggota DPRD Minahasa yang turut hadir seperti Rio Rindengan, Marvil Rawung, Fransiscus Enoch, Liony Mongi, Sarah Dondokambey dan Ivana Wuwungan. <span;>Sementara dari KemenP2MI turut hadir <span;>Sekretaris Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri - Sri Andayani, Sekretaris Jenderal Penempatan Mocharom Ashadi, Sekretaris Jenderal Pelindungan Dayan Victor Imanuel Blegur, Sekretaris Jenderal Pemberdayaan Achmad Syaifudin Rahadhian.(ler)