Korban tewas setelah mendapat satu tikaman di bagian ketiak kiri dari pelaku berinisial SM alias Boti (21), warga Tondano. Meski sempat dilarikan ke RSUD Tondano, nyawa Asriel tidak tertolong.
Kanit 1 Satreskrim Polres Minahasa, AIPTU Endro Purnomo, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan. Dari hasil rekonstruksi, diduga pemicu penikaman adalah masalah uang sewa dan ketidakterimaan pelaku terhadap korban yang dianggap mempermainkannya.
"Kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," kuncinya.(ler)