Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Libur Lebaran, Nakes dan Faskes Siaga 1x24 Jam, Ini Rumah Sakit dan Puskesmas yang Siap Layani Masyarakat

Lerby Fabio Tamuntuan • Senin, 24 Maret 2025 | 11:32 WIB

Bupati, Wakil Bupati, Kadis Kssehatan
Bupati, Wakil Bupati, Kadis Kssehatan
MANADOPOST.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan hari libur atau tanggal merah tidak berlaku bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan sarana Fasilitas Kssehatan (Faskes). Sebab, jam kerja Nakes tidak mengenal tanggal merah.

Terkait dengan hari libur lebaran tahun 2025, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Olviane Rattu MKes, menjelaskan bahwa tidak ada libur bagi Nakes yang bekerja di rumah sakit. "Kami telah mengatur, untuk rumah sakit tidak ada libur. Operasional 1x24 jam dengan sistem kerja shift. Mau tanggal merah, hijau, biru samua sama. Tidak berlaku itu cuti bersama," kata Kadis Olviane Rattu, Jumat (21/3/2025) pekan lalu.

Ia pun memberikan apresiasi atas pemberian diri Nakes, karena rela mengorbankan waktu dan kesempatan bersama keluarga, demi menjalankan tugas serta tanggung jawab.

"Jadi, tolong dipahami ini tenaga-tenaga Nakes atas pemberian diri mereka demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ya, tentunya kalau tidak kerja tidak dapat jasa atau gaji," ujar Rattu.

Ia menjelaskan, saat ini Minahasa memiliki 25 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Dimana, ada 8 Puskesmas rawat nginap. Dan 17 Puskesmas rawat jalan. "Untuk jam operasional pelayanan kesehatan di Puskemas, dari pukul 8 pagi sampai pukul 2 sore, Senin hingga Sabtu," jelas Rattu sembari mengatakan bahwa semua Puskemas ini melayani selama libur lebaran.

Lanjutnya, selain Puskesmas, ada juga enam rumah sakit di wilayah Kabupaten Minahasa. Diantaranya, RSUD Sam Ratulangi Tondano, RS Noongan dan Rumah Sakit Ratumbuysang. Kemudian, RS Awaloei, RS Siloam Sonder, dan RS Budi Setia Langowan.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa enam rumah sakit ini melayani 1x24 jam, dengan sistem kerja shift bagi tenaga kesehatan. karena bagi tenaga kesehatan tidak ada berlaku itu cuti bersama," tegas Rattu.

Diketahui, RSUD Sam Ratulangi Tondano adalah milik Pemkab Minahasa. Kemudian, RS Noongan dan Rumah Sakit Ratumbuysang milik Pemprov Sulut. Sedangkan tiga lainnya adalah milik swasta.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#Libur Lebaran #Kabupaten Minahasa #Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang #Fasilitas Kesehatan #Dinkes #Berita Minahasa #Bupati Minahasa Robby Dondokambey #Pemkab Minahasa #Tenaga Kesehatan