Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pertikaian Hampir Pecah di TKP 338 Langowan, Polisi Amankan Tiga Pemuda Bawa Sajam, Ini Identitasnya

Lerby Fabio Tamuntuan • Selasa, 8 April 2025 | 20:30 WIB

AMANKAN: Polisi saat mengamankan ketiga pemuda yang kedapatan bawa sajam, Selasa (8/4/2025).
AMANKAN: Polisi saat mengamankan ketiga pemuda yang kedapatan bawa sajam, Selasa (8/4/2025).
MANADOPOST.ID--Situasi sempat memanas saat kegiatan pemasangan lilin di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (7/4/2025) di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang menewaskan JK alias Jeskul. Pertikaian hampir saja pecah.

Tiga pemuda berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Pengamanan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP W. Carlos, bersama KBO Sat Lantas IPDA Hizkia Tuejeh, S.Psi, MH, Kasat Samapta IPTU Sius Ka Demon, serta personel Sat Samapta Polres Minahasa, Selasa (8/4/2025).

Titik-titik yang menjadi fokus pengamanan mencakup rumah duka korban di Desa Wolaang, lokasi pemasangan lilin di TKP Desa Karumenga, serta area sekitar kompleks desa.

Pada pukul 22.00 WITA, kerabat korban mendatangi TKP untuk memasang lilin. Namun sekira pukul 23.00 WITA, sempat terjadi keributan yang segera direspon dengan pemberian himbauan oleh aparat kepada warga setempat dan kerabat korban agar menahan diri dan menjaga ketertiban. Pukul 23.30 WITA, personel melaksanakan pengawalan terhadap konvoi sekira 25 kendaraan roda dua yang ditumpangi kerabat korban kembali menuju rumah duka di Desa Wolaang. Situasi berhasil dikendalikan hingga tengah malam.

Namun, pada pukul 6.20 WITA, personel Sat Samapta yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Sius Ka Demon melaksanakan patroli penyisiran di sekitar lokasi. Dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik besi putih.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial RS (29), GK (19), keduanya warga Desa Wolaang, serta AY (22), warga Desa Amongena 1 Kecamatan Langowan Timur. Mereka telah diamankan di Polsek Langowan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Minahasa IPTU Sius Ka Demon menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pasca kejadian.

Ia menuturkan, dalam patroli penyisiran yang kami lakukan pasca kegiatan pemasangan lilin, kami berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Ini merupakan bentuk respons cepat kami dalam menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar IPTU Sius.

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J R Simbar, S.I.K., melalui jajarannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan konflik lanjutan.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#Polisi #Kasus 338 #Langowan #Berita terbaru hari ini #Kasus Pembunuhan #sulawesi utara #Minahasa #Polres Minahasa