Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hore! Gaji Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD di Minahasa Mulai Masuk Rekening, Bukti Komitmen RD-Vasung

Lerby Fabio Tamuntuan • Sabtu, 12 April 2025 | 17:54 WIB

Ist
Ist
MANADOPOST.ID--Kabar gembira bagi seluruh Perangkat Desa dan BPD di Kabupaten Minahasa. Pasalnya, Pemkab Minahasa ternyata mulai mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji perangkat desa dan BPD.

Bentuk komitmen Bupati Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS (RD-Vasung) dalam kesejahteraan aparat desa dan BPD dibuktikan. "Siltap sudah mulai proses pencairannya sejak sebelum libur lebaran dan nyepi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs Arthur Palilingan kepada Manado Post, Kamis (10/4/2025) kemarin.

Diketahui sampai saat ini sudah ada sekira 50 an desa yang mencairkan Siltap. Tentu, pencairan ini menjadi kabar baik bagi seluruh perangkat desa, anggota BPD. Palilingan menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hak untuk periode Januari hingga Maret 2025. “Metode penyaluran Siltap dilakukan setelah evaluasi kinerja. Dan berkas administrasi lengkap," tukasnya. "Kami berharap pencairan ini semakin memotivasi perangkat desa untuk terus memberikan kinerja terbaik,” tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa Joice Pua mengatakan, pihaknya langsung memproses Siltap setiap desa yang berkasnya dinyatakan lengkap. "Jika lengkap, kami langsung proses pencairannya ke kas desa. Nantinya gaji akan ditranfers dari kas desa ke masing-masing perangkat dan BPD. Intinya kami di keuangan langsung proses setiap berkas pencairan yang dinyatakan lengkap," kuncinya.

Sekadar informasi, kecepatan pencairan tergantung desa masing-masing yang sudah lengkap berkasnya.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#siltap perangkat desa #Kabupaten Minahasa #Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang #Berita Terbaru #gaji cair #Hukum Tua #gaji perangkat desa #Bupati Minahasa Robby Dondokambey #Pemkab Minahasa