Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Minahasa Evaluasi Sistem Outsourcing, Sekkab Lynda Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja

Lerby Fabio Tamuntuan • Jumat, 1 Agustus 2025 | 09:56 WIB

EVALUASI: Rapat evaluasi sistem outsourcing dipimpin Sekkab Minahasa Lynda Watania, Kamis (31/7).
EVALUASI: Rapat evaluasi sistem outsourcing dipimpin Sekkab Minahasa Lynda Watania, Kamis (31/7).
MANADOPOST.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan melalui sistem outsourcing yang profesional dan adil. Hal ini ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Dr Lynda Watania MM MSi, saat membuka sekaligus memimpin langsung Rapat Teknis Pelaksanaan Outsourcing yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (31/7).

Rapat strategis ini dihadiri oleh Asisten III Setda Minahasa, Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta jajaran kepala perangkat daerah terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Dukcapil, Dinas Perumahan dan Permukiman, para camat, kepala bagian Setda, serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam arahannya, Sekkab Lynda Watania menegaskan bahwa pelaksanaan outsourcing harus berlandaskan regulasi yang jelas dan mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan tenaga kerja, serta profesionalisme.

“Di era globalisasi dan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis, outsourcing menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan sumber daya manusia, termasuk di lingkungan pemerintahan. Namun, praktik alih daya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tetap menjamin hak-hak para pekerja,” tegas Watania.

Rapat teknis ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi serta mengevaluasi menyeluruh pelaksanaan outsourcing di Kabupaten Minahasa. Sekda menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus perhatian.

Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan tenaga outsourcing, mulai dari perencanaan, penganggaran, rekrutmen hingga pelaksanaan kerja. Kedua, penguatan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dan Dinas Tenaga Kerja guna menghindari tumpang tindih penempatan tenaga outsourcing. Ketiga, penataan kembali kebutuhan SDM secara terstruktur dan terencana, termasuk pemanfaatan tenaga non-ASN dalam pelayanan pemerintahan.


Sekkab juga menegaskan bahwa tenaga outsourcing yang dibiayai melalui APBD Minahasa difokuskan pada layanan petugas keamanan, kebersihan, dan sopir. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memastikan perlindungan hak dan kesejahteraan para tenaga kerja tersebut.

“Saya berharap rapat ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konstruktif yang menjadi dasar penguatan kebijakan ketenagakerjaan di Minahasa, khususnya dalam pelaksanaan outsourcing yang efisien dan berkeadilan,” ujar Watania.

Menutup arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa atas inisiatif dan kerja keras dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

“Semoga rapat ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas ketenagakerjaan di daerah kita tercinta,” pungkasnya.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#Lynda Watania #Kabupaten Minahasa #tenaga kerja #Outsourcing #Pemkab Minahasa