Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Kepala Dinas Pangan sebelumnya Teddy Sumual yang telah memasuki purna bakti.
Untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, Agustifo Tumundo yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan SDM ditunjuk sebagai PLT hingga adanya pelantikan pejabat definitif.
Penunjukan Plt tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/BKPSDM/VIII/171, tanggal 6 Agustus 2025 yang ditandatangani Bupati Minahasa Robby Dondokambey.
Pengisian kekosongan jabatan ini juga sebagai bentuk komitmen pemkab Minahasa dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan akurat dalam melayani masyarakat.
"Banyak selamat. Kami tentu berharap kinerja yang terbaik diberikan. Dan bisa membantu kami dalam menjaga pangan di Minahasa," sebut Bupati.
Ditempat yang sama, Agustivo Tumundo menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekkab Mjnahasa yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya. "Terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Saya tentu akan menunjukan kinerja terbaik," ucapnya.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, Ketua DPRD Drs Robby Longkutoy MM, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, Anggota DPRD dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(ler)