Kabar tersebut langsung dikonfirmasi Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP.
"Sudah ditanda tangani. Aturannya ada, dan dana siap untuk pemberian THR kepada PPPK Paruh waktu, selain PNS dan PPPK Penuh Waktu," kata Bupati Robby Dondokambey kepada Manado Post, Jumat (13/3/2026).
Diharapkan Bupati, THR tersebut nantinya bisa dimanfaatkan para PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemkab Minahasa dengan sebaik mungkin. "Gunakan sesuai kebutuhan," ucap Bupati.
Menurur dia, Pemkab Minahasa memberi perhatian khusus kepada ASN dan PPPK ditengah efisiensi besar-besaran. "Kami tetap memberi perhatian khusus bagi ASN dan PPPK di Minahasa ditengah efisiensi saat ini. Untuk itu, saya minta mari tetap bekerja sebaik mungkin," pintanya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa David Mangundap SE, untuk proses penyaluran akan segera dilakukan. "Untuk THR akan segera dibayarkan. Senin pekan depan mulai dicairkan," kata dia.
Total anggaran yang disiapkan menurut David, sekira Rp22 Miliar. "Totalnya sekira Rp22 Miliar," tutupnya.(ler)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan