Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

PALAKAT! Bupati Robby Dondokambey Teken Pemberian THR Bagi PPPK Paruh Waktu di Minahasa, Intip Jadwal Pencairannya

Lerby Fabio Tamuntuan • Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:10 WIB

Bupati Robby Dondokambey (kiri) dan Kepala BPKAD David Mangundap (kanan)
Bupati Robby Dondokambey (kiri) dan Kepala BPKAD David Mangundap (kanan)
MANADOPOST.ID--Kabar gembira bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Minahasa. Pada momen penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, tak hanya ASN yang menerima, namun PPPK turut kecipratan.

Kabar tersebut langsung dikonfirmasi Bupati Minahasa Dr Robby Dondokambey SSi MAP.

"Sudah ditanda tangani. Aturannya ada, dan dana siap untuk pemberian THR kepada PPPK Paruh waktu, selain PNS dan PPPK Penuh Waktu," kata Bupati Robby Dondokambey kepada Manado Post, Jumat (13/3/2026).

Diharapkan Bupati, THR tersebut nantinya bisa dimanfaatkan para PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemkab Minahasa dengan sebaik mungkin. "Gunakan sesuai kebutuhan," ucap Bupati.

Menurur dia, Pemkab Minahasa memberi perhatian khusus kepada ASN dan PPPK ditengah efisiensi besar-besaran. "Kami tetap memberi perhatian khusus bagi ASN dan PPPK di Minahasa ditengah efisiensi saat ini. Untuk itu, saya minta mari tetap bekerja sebaik mungkin," pintanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa David Mangundap SE, untuk proses penyaluran akan segera dilakukan. "Untuk THR akan segera dibayarkan. Senin pekan depan mulai dicairkan," kata dia.

Total anggaran yang disiapkan menurut David, sekira Rp22 Miliar. "Totalnya sekira Rp22 Miliar," tutupnya.(ler)

Editor : Lerby Fabio Tamuntuan
#PPPK Paruh Waktu Terima THR #Pencairan THR 2026 #David Mangundap #Bupati Minahasa Robby Dondokambey #Pemkab Minahasa