Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Jouke Rumbajan Resmi Daftar Calon Hukum Tua Tonsealama

Tanya Rompas • Sabtu, 18 April 2026 | 18:41 WIB
Jouke Rumbajan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Tonsealama periode 2026–2034.
Jouke Rumbajan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Tonsealama periode 2026–2034.

MANADOPOST.ID— Tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua di Kabupaten Minahasa terus bergulir sejak dibuka serentak pada 12 April 2026. Proses ini mencakup 129 desa, dengan mekanisme pendaftaran yang dilakukan langsung di sekretariat panitia pemilihan di masing-masing kantor desa.

Memasuki hari ke-6, Sabtu (18/4/2026), dinamika pemilihan di tingkat desa semakin terasa. Di Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, Jouke Rumbajan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua periode 2026–2034, tepat pada pukul 16.46 WITA. 

Perempuan yang akrab disapa “Unna” itu datang bersama suami dan anak tercinta, Jemmy Albert Mongi dan Liony Leontin Mongi. Kehadirannya pun menjadi perhatian warga, lantaran diiringi rombongan penari kabasaran yang seluruh personelnya merupakan perempuan. Prosesi ini tidak hanya menambah semarak suasana, tetapi juga mencerminkan semangat pelestarian budaya sekaligus peran aktif perempuan dalam ruang publik dan kepemimpinan.

Jouke Rumbajan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Tonsealama periode 2026–2034.
Jouke Rumbajan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Tonsealama periode 2026–2034.

Sebagai putri asli Tonsealama, Unna menyampaikan bahwa keputusannya maju dalam kontestasi ini dilandasi panggilan hati untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Ia ingin menghadirkan perubahan nyata bagi desa tercintanya melalui visi besar bertajuk “Harapan Baru, Energi Baru, Tonsealama Maju dan Berkualitas.”

Dalam mewujudkan visi tersebut, Jouke Rumbajan merumuskan sejumlah garis besar misi yang akan menjadi arah pembangunan desa ke depan. Fokus utamanya mencakup peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan sosial masyarakat, sehingga setiap warga dapat merasakan kehadiran pemerintah desa secara nyata.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membuka akses lapangan pekerjaan global bagi masyarakat, sebagai upaya meningkatkan taraf hidup dan daya saing sumber daya manusia desa di tengah perkembangan zaman.

Jouke Rumbajan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Tonsealama periode 2026–2034.
Jouke Rumbajan resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua Tonsealama periode 2026–2034.

Di sektor ekonomi, Unna berkomitmen memperkuat ekonomi lokal melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi warga.

Tak hanya itu, ia juga mengusung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan menekankan akuntabilitas serta keterbukaan dalam setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang kuat.

Di bidang pembangunan, Jouke Rumbajan menargetkan terwujudnya infrastruktur desa yang terpadu dan tepat sasaran, guna menunjang aktivitas ekonomi, mobilitas warga, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah desa.

Sementara itu, potensi wisata desa juga menjadi perhatian serius dalam programnya. Ia berencana melakukan revitalisasi potensi wisata lokal, khususnya Situs Goa Jepang, sebagai salah satu aset bersejarah yang dapat dikembangkan menjadi destinasi unggulan sekaligus sumber pendapatan desa.

Untuk mempertegas arah perjuangannya, Unna mengusung tagline “JR – Jembatan Rakyat.” Tagline ini mencerminkan komitmennya untuk menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah desa, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar berpihak pada kebutuhan warga.(***)

Editor : Tanya Rompas
#Minahasa Barat #Hukum Tua