MANADOPOST.ID—Rencana pertemuan antara masyarakat Desa Koha dengan pemilik lahan di Agotey, Wenny Lumentut, yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung Jumat 24 April 2026, resmi ditunda.
Penundaan ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap polemik lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan objek wisata paralayang di wilayah tersebut.
Wenny Lumentut menjelaskan keputusan penundaan dilakukan karena saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pemerintah sedang melakukan peninjauan langsung di lapangan. Ia mengaku tengah dimintai sejumlah data terkait kepemilikan lahan dan rencana pembangunan yang menjadi sorotan warga.
“Saya sementara dimintai data-data. Saya tidak ingin mendahului. Biarlah nanti yang berkepentingan menjelaskan,” ujar Wenny.
Polemik ini mencuat setelah warga Desa Koha menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak pembangunan terhadap kualitas air bersih di wilayah mereka. Sejumlah warga menilai bahwa aktivitas di lahan Agotey berpotensi menyebabkan sumber air menjadi keruh dan tidak layak konsumsi.
Isu ini kemudian berkembang luas dan memicu rencana pertemuan antara kedua pihak untuk mencari solusi bersama.
Rencana pembangunan objek wisata paralayang di Agotey sebenarnya diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah tersebut, khususnya dalam sektor pariwisata. Namun, kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan menjadi perhatian serius yang kini tengah dikaji oleh pihak berwenang.
Dalam keterangannya, Wenny Lumentut juga menegaskan lahan yang dimaksud merupakan tanah perkebunan yang sah secara hukum, bukan kawasan hutan lindung seperti yang sempat dispekulasikan.
“Ini tanah perkebunan, bukan hutan lindung. Tanah bersertipikat sejak 25 tahun lalu,” tegasnya.(*)
Editor : Angel Rumeen