MANADOPOST.ID—Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polres Minahasa bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait keributan antarwarga di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.
Mendapat informasi dari warga, tim patroli yang dipimpin Danru Aiptu Steven Jacobus langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan mencegah situasi berkembang lebih luas.
Setibanya di lokasi, personel UPRC segera melakukan langkah-langkah pengamanan serta membubarkan massa yang terlibat dalam keributan. Berkat respons cepat aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan antar lorong di Kelurahan Koya,” ujar Aiptu Steven Jacobus.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, Aiptu Steven Jacobus didampingi Brigpol Geo Makalew dan Bripda Mokalu.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang baik tanpa tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas.(Del)
Editor : Ridel Palar