MANADOPOST.ID – Sejumlah warga Desa Noongan, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait aktivitas PT Meta Asia Investama yang bergerak di bidang pertambangan pasir.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menduga perusahaan telah melakukan aktivitas pertambangan sebelum mengantongi izin resmi untuk beroperasi penuh pada tahun 2025.
"Mereka melakukan pertambangan liar sebelum mengantongi ijin secara resmi," ujar warga tersebut, saat diwawancarai media ini.
Selain itu, warga juga menilai selama beroperasi perusahaan belum memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Desa Noongan, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat.
Keluhan lainnya, menyangkut kondisi infrastruktur jalan desa yang disebut semakin rusak akibat tingginya aktivitas kendaraan proyek.
Menurut warga, hingga kini belum terlihat adanya upaya perbaikan jalan dari pihak perusahaan.
"Bahkan jalan yang ada semakin rusak karena dilalui kendaraan proyek dan tak kunjung diperbaiki oleh pihak perusahaan," kata seorang warga.
Warga juga mengaku sempat mengalami intimidasi saat menyampaikan keberatan terhadap aktivitas perusahaan.
"Banyak sekali kami mengalami pengancaman dari pekerja perusahaan. ungkap warga lainnya yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan.
Dari sisi ekonomi, masyarakat mengaku kehadiran perusahaan berdampak terhadap penurunan pendapatan para penambang pasir lokal.
Sebelum perusahaan beroperasi, warga yang bekerja sebagai penambang pasir tradisional disebut mampu memperoleh penghasilan sekitar Rp200.000 per hari.
"Dulu pendapatan kami sekitar Rp200 ribu per hari dari hasil tambang pasir di sini," tutur warga.
Masyarakat juga menyoroti kesempatan kerja bagi warga lokal yang dinilai sangat minim. Mereka menyebut sebagian besar pekerja perusahaan berasal dari luar Desa Noongan.
Meski pada awalnya, sempat ada beberapa warga yang direkrut, kini tidak ada lagi masyarakat setempat yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Dulu pernah ada beberapa warga yang kerja di perusahaan, namun sekarang sudah tidak ada lagi," ujar seorang warga lainnya.
Warga mengakui mengalami kesulitan untuk menemui Direksi PT Meta untuk mempertanyakan kontribusi perusahaan ke warga setempat, karena menurut informasi yang didapat warga, mereka menduga bahwa oknum Direksi PT Meta JP saat ini merupakan buronan Polda Sulut.
Saat dikonfirmasi media ini di nomor 081116**** tidak dalam keadaan aktif.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut, mengevaluasi dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan infrastruktur, serta mendorong perusahaan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. (mpd)
Editor : Rian Sekeon