MENOLAK EUFEMISME: MENGEMBALIKAN MINAHASA SEBAGAI IDENTITAS SEJATI

Tommy Waworundeng • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 14:16 WIB
Penulis Willy Rawung
Penulis Willy Rawung

 

Oleh Willy H Rawung

MANADOPOST.ID-Jakarta, tahun 1967, 59 tahun yang lalu. Organisasi bernama Ikatan Pelajar Mahasiswa Minahasa di Jakarta (IPMMD) didirikan oleh para aktivis mahasiswa yang merantau untuk melanjutkan kuliah di Jakarta. Di antaranya adalah Freddy Rorimpandey, Willy H. Rawung, Otje Que Sumampouw, Charly Sondakh, Freddy Tumiwang, Freddy Saikat, Boy Saul, Ferdy Pandey, jurnalis yunior August Parengkuan (Kompas), Leo Rungkat (Suara Karya), Jimmy Manese, Theo L. Sambuaga, Dicky Pondaag, Herman Mosal, dan Max Wilar—yang kemudian disusul bergabungnya jurnalis Jossie Katoppo, Berny Tamara, Kamang Rumambi, Rudy Sumampouw, dan lain-lain.

Sebelum menginjakkan kaki di Jakarta, saat masih berstatus pelajar SMA Negeri di daerah, sebagian dari kami aktif dalam Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GSKI) yang berafiliasi dengan Partai Kristen Indonesia (Parkindo). 

Kami juga turut membidani lahirnya Kesatuan Aksi Pelajar Pemuda Indonesia (KAPPI) Sulawesi Utara. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, KAPPI bersama jutaan pemuda Indonesia lainnya bergerak bersama menumbangkan rezim Sukarno pada tahun 1966. Sementara itu, sebagian rekan yang lain bergabung dalam Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) yang berafiliasi dengan Partai Nasional Indonesia (PNI).

Akibat tensi politik masa itu, GSKI dan GSNI sempat terlibat konflik horizontal di Manado. Namun, ketika sama-sama merantau ke Jakarta, para pemuda Tou Minahasa ini memilih jalan rekonsiliasi. Kami melebur ego demi menata masa depan bersama yang lebih baik di fajar era Orde Baru. Berangkat dari latar belakang tersebut, kami setidaknya telah memiliki bekal pengalaman sebagai aktivis yang terlatih secara intelektual dalam menuntut, berdiskusi, dan berdebat.

Mengapa kami memilih kata "Minahasa" sebagai atribut resmi organisasi? Jawabannya tegas: karena kami lahir dan dibesarkan sebagai keturunan etnik (suku) Minahasa, dan keanggotaan organisasi ini pun mutlak diperuntukkan bagi mereka yang berdarah Minahasa. Di balik pemilihan nama tersebut tersirat rasa percaya diri yang tinggi—tanpa sedikit pun rasa rendah diri—di hadapan masyarakat kosmopolitan Jakarta. Kami ingin menegaskan bahwa kami adalah mahasiswa Minahasa yang sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 Terbukti kami tidak sungkan memperjuangkan suara hati rakyat, seperti yang terjadi pada 14 Februari 1972, peristiwa yang dinobatkan harian KAMI sebagai Insiden Teluk Betung.

Ketika itu, delegasi aktivis IPMMD yang terdiri atas Jossi Katoppo, Jeanne Mambu, Yuyu Mandagie, Theo Sambuaga, Max Wilar, Herman Mosal, George Warouw, Ferdinand Pandey, Lexy Abuthan, dan Willy Rawung mendatangi rumah besar di Jalan Teluk Betung No. 7, kediaman Brigjen TNI Hein Victor Worang, Gubernur Sulawesi Utara. 

Saat itu ia sedang berbincang dengan Laksamana Pertama John Lie (Jahja Daniel Dharma) di beranda depan. Theo mendekat, berhadapan dengan tuan rumah, memberi salam, dan menyampaikan maksud kedatangan rombongan. Namun, sebelum Theo menyelesaikan kalimatnya, Worang dengan garang langsung menghardik, dan tiba-tiba Max Wilar berteriak karena dipukul dengan gagang pistol oleh pengawal pribadi Worang. Ia terjerembap dan jatuh mencium tanah. Di dekatnya berdiri seorang pengawal pribadi Worang yang mengarahkan moncong pistolnya ke arah rombongan aktivis.

Max pingsan. Tanpa meladeni lagi sumpah serapah yang masih bersemburan dari mulut sang gubernur, acungan pistol sang ajudan, maupun ucapan menenangkan dari John Lie, rombongan langsung membubarkan diri. Mereka kembali menuju pondokan Max dan Herman, yakni asrama Sekolah Tinggi Teologia di Jalan Pegangsaan Timur (kini Jalan Proklamasi). 

Tak lama kemudian, John Lie datang dengan jip Gaz. Laksamana yang arif ini langsung membawa Max ke RSAL Bendungan Hilir. Menurut dokter, ia perlu diopname. Namun, karena takut jarum suntik, Max hanya betah bermalam satu malam di rumah sakit. Keesokan harinya ia kabur pulang ke asrama.

Sementara itu, para putri yang ikut serta malam itu mendatangi Polsek Menteng untuk mengadukan tindak kriminal Worang. Namun, polisi menolak dan menyarankan agar mereka melapor langsung ke Skogar. Sebab, pelaku kriminal tersebut adalah oknum ABRI, sehingga polisi jelas merasa sungkan—apalagi ini mungkin merupakan pertama kalinya dalam sejarah seorang gubernur berpangkat jenderal didakwa sebagai pelaku kriminal.

 Hal ini sedikit berbeda dengan gerakan Undap: jika pada 1972 para pemuda melaporkan gubernurnya ke polisi sebagai pelaku kriminal, dalam gerakan Undap justru terjadi hal sebaliknya.
Kejadian ini merupakan puncak dari konfrontasi yang terus-menerus terjadi antara IPMMD dan sang gubernur yang memerintah di kampung halaman anak-anak muda itu. 

Pada 17 Februari 1972, harian KAMI dalam rubrik Pojok Demonstran menulis: "Max Wilar dipukul ajudan Gubernur Hein Victor Worang dengan pistol, hingga terpaksa masuk rumah sakit. Itu masih bagus, njong. Kalau di Manado sana, ngana so mati jo, en tra ada jang ribut" (ejaan lama, red.). Dalam pemberitaan tanggal 24 Februari 1972, harian tersebut memuat kronologi lengkap peristiwa itu di bawah judul "Insiden Teluk Betung".

Max Wilar dan Herman Mosal sebenarnya sudah menjadi incaran sebelumnya. Duo mahasiswa calon pendeta ini getol menyebarkan pamflet di lokasi pertemuan sehari sebelumnya di Aula Paldam Kwitang, saat Worang menyampaikan pidato kepada warga Sulawesi Utara di Jakarta menjelang akhir masa jabatan pertamanya. Isi pamflet-pamflet itu membuat Worang murka, sehingga ia merekayasa sejumlah pernyataan dukungan dari berbagai pihak, baik di daerah maupun di Jakarta. Akibatnya, IPMMD terpaksa memasuki semacam "perang saudara" berhadapan dengan rekan-rekan pemuda pendukung Worang.

Kedua mahasiswa STT ini, bersama kelompok Arief Budiman, sebelumnya kerap melakukan aksi menentang pembangunan TMII, aksi antikorupsi, dan aksi-aksi lainnya. Keduanya pernah "berkemah" di halaman Polda Metro Jaya untuk menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang saat itu ditahan polisi. Interogasi oleh polisi sudah menjadi hal biasa bagi keduanya karena seringnya mereka melakukan aksi unjuk rasa.

Peristiwa pemukulan terhadap Max praktis memutus seluruh hubungan IPMMD dengan Worang. Hingga akhir hayatnya, tak pernah lagi terjalin komunikasi yang baik dengan almarhum. Boleh dikatakan, sejak saat itu IPMMD mengambil sikap menjauh dan kurang memperhatikan masalah-masalah yang timbul di daerah. Mereka kemudian memusatkan perhatian pada DKI Jakarta sebagai lahan menimba ilmu sekaligus arena perjuangan (selengkapnya dapat dibaca di willyrawung.com).
Pada 1973—setahun setelah Insiden Teluk Betung—diskusi paling intens terjadi ketika para tokoh Permesta bersepakat dengan tokoh militer dan sipil non-Permesta untuk membentuk wadah rekonsiliasi bernama Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK). Mitra diskusi kami saat itu, antara lain, adalah Bert Supit, Bupati Minahasa (1958); Otto Maengkom Evert Rondonuwu (wafat 29 Februari 1996), politisi Permesta yang memiliki rekam jejak sebagai anggota DPR RIS dan anggota DPR RI, serta pernah mengetuai Delegasi Indonesia ke Konferensi Uni Inter-Parlementer di Amerika Serikat; juga dr. Gerald Paat dan Julian Walandouw.
Secara esensial, kami tentu sepakat dengan lahirnya wadah rekonsiliasi ini. Hal itu mutlak diperlukan untuk memupus trauma dari warisan lost generation akibat peristiwa Permesta yang dramatis. Namun, penggunaan kata "Kawanua" (secara harfiah berarti "sekampung") sebagai pengganti atau sebutan lain dari "Minahasa" adalah suatu keanehan, karena Kawanua jelas bukan nama etnik kami. Bahkan, kami yang bersekolah di Manado hanya tahu bahwa kami orang Minahasa, bukan orang Kawanua. Kami dari sub-etnik Tountemboan pun menyebut "orang sekampung" sebagai "karoong", bukan "kawanua". IPMMD, yang kami dirikan enam tahun sebelumnya, juga menggunakan nama "Minahasa", bukan "Kawanua".
Kepada para senior saat itu, kami berargumen bahwa tidak ada preseden sejarah organisasi yang diinisiasi orang Minahasa memakai nama "Kawanua". Sam Ratulangi saja menamai partainya Partai Persatoean Minahasa (didirikan pada 16 Agustus 1927). Lantas, mengapa organisasi kami harus mengubah nama menjadi Ikatan Pelajar Mahasiswa Kawanua (baca: sekampung) di Jakarta?

Namun, para senior dengan gigih meyakinkan kami bahwa penggunaan nama "Kawanua" sebagai kata ganti "Minahasa" semata-mata didasari alasan politis. Pada masa itu, kata "Minahasa" sudah lazim dikonotasikan dengan Permesta: pemberontak. Penggunaan nama Minahasa dikhawatirkan akan merugikan para birokrat dan militer asal Minahasa, yang jumlahnya sudah tersisa sedikit di pemerintahan sipil dan militer pascaPermesta. Nama "Kawanua" pun bersifat eufemistis (menghaluskan) terhadap kata "Minahasa" yang terlanjur berkonotasi "Permesta" dan "horor", serta berbagai alasan lain yang bagi kami terasa mengada-ada. Namun, bagi kami sendiri, Minahasa adalah jati diri etnik kami. Tidak peduli bagaimana kesan orang lain—horor atau apa pun—identitas tetaplah identitas.

Penjelasan tersebut akhirnya dapat kami pahami dan terima, karena pada saat itu beban psikologis telah membuat banyak birokrat dan tentara lebih memilih menyebut diri sebagai berasal dari "Sulawesi Utara" atau Manado, ketimbang secara terang-terangan menyatakan "Minahasa" sebagai leluhurnya, karena takut hal itu dapat merugikan kariernya. Bahkan, hampir semua pejabat sipil dan militer keturunan Minahasa saat itu menyembunyikan keminahasaannya, meski ada sejumlah pengecualian seperti G.H. Mantik, H.V. Worang, Piet Ngantung, dan F. Sumanti.
KKK dideklarasikan pada Mei 1973, namun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pertamanya baru disahkan tujuh tahun kemudian, pada Musyawarah Pimpinan Anggota (MPA) I tahun 1981. Dalam perumusan Anggaran Dasar pertama KKK tersebut, ditetapkan bahwa Pendiri/Anggota adalah organisasi atau perkumpulan Roong/Wanua, Taranak, dan organisasi fungsional (IPMMD, KAPAK, dan lain-lain) yang telah lebih dulu eksis di Jakarta dan sekitarnya—semacam "federasi" yang keanggotaan dan kedaulatannya berada di tangan organisasi atau perkumpulan, bukan perseorangan.

Sementara itu, para aktivis IPMMD terus berkiprah di kancah politik praktis tanpa mempedulikan stigma "pemberontak" yang dikhawatirkan para senior mereka—mantan "tentara pelajar Permesta"—bagian yang tersisa dari lost generation. Aktivis IPMMD terlibat dalam aksi-aksi mahasiswa tingkat nasional yang berseberangan dengan pemerintah Orde Baru, sebelum akhirnya bergabung dalam KNPI.
Di antaranya, mereka terlibat dalam Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) yang terjadi pada 15–16 Januari 1974. Sebagai reaksi atas kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Jepang, Kakuei Tanaka, para mahasiswa melakukan demonstrasi untuk memprotes korupsi, harga-harga yang tinggi, dan ketidakadilan investasi asing. Pada akhir kejadian, sebelas pengunjuk rasa tewas dan ratusan mobil serta bangunan hancur. Mengutip majalah Tempo dalam Edisi Khusus Malari, sebagian besar tahanan dalam peristiwa tersebut kemudian dibebaskan karena kurangnya bukti. Yap Thiam Hien dan Mochtar Lubis dibebaskan setelah setahun ditahan. Adnan Buyung Nasution dibebaskan pada Oktober 1975 bersama sebelas mahasiswa lainnya, di antaranya Judilherr Justam, Bambang Sulistomo, Eko Jatmiko, Theo Sambuaga, Yessy Monintja, dan Remy Leimena. Selain Theo, Berny Tamara juga sempat ditahan dalam peristiwa berbeda—sebagai mahasiswa Universitas Jayabaya, ia dituduh mengedarkan pamflet yang mengkritik Orde Baru.

Pada 14 Juni 1985—empat tahun kemudian—Yayasan Kebudayaan Minahasa (YKM) didirikan oleh Ibu Maritje (Non) Tengker-Rombot, Herman Nicolas Sumual, Bert Supit, Julian Walandouw, dr. Gerald Paat, Jessy Wenas, dan lain-lain. Yayasan ini konsisten menggunakan nama "Minahasa", dengan alasan sejati: bertujuan meneliti warisan budaya leluhur etnik Minahasa, bukan budaya etnik "Kawanua". Bagi kami, langkah pembentukan YKM adalah langkah yang tepat, karena rekonsiliasi dalam KKK harus berakar pada fondasi yang kuat, yakni warisan budaya leluhur etnik Minahasa. Oleh karena itu, kami pun berpartisipasi penuh dalam seluruh kegiatan YKM, termasuk menyelenggarakan Pekan Seni Rakyat Minahasa yang dipuncaki dengan pergelaran seni budaya di Balai Sidang Senayan, dihadiri para tokoh pemerintahan dan duta besar negara-negara sahabat. 

Dalam acara tersebut, kami memindahkan seni Maengket, Musik Bambu, dan Tari Cakalele dari "teater kintal" di kampung-kampung ke Balai Sidang Senayan untuk dipergelarkan bagi para tamu undangan dan keturunan Tou Minahasa di ibu kota. Turut ditampilkan pula ansambel orkes kolintang secara kolosal yang memadukan Paduan Suara Manguni beranggotakan 200 penyanyi, cuplikan dari etos Perang Tondano, serta upacara adat perkawinan Minahasa. Tujuannya, selain memperkenalkan budaya Minahasa, terutama adalah mengembalikan rasa percaya diri dan martabat keminahasaan bagi seluruh etnik Minahasa di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Kami juga berpartisipasi penuh dalam Seminar Perang Tondano (1808–1809) pada 17 November 1986 di Gedung Museum Satria Mandala, Jakarta. Seminar tersebut berkesimpulan bahwa Perang Tondano 1808–1809 sesungguhnya merupakan peristiwa sejarah yang tidak dapat diganggu gugat kebenarannya. Dalam Perang Tondano itu, hampir seluruh walak Minahasa terlibat langsung dalam perlawanan terhadap Belanda. Pimpinan utama Perang Tondano adalah Lonto, Tewu, Matulandi, Lumingkewas, dan Mamait, dengan sejumlah catatan mengenai tindakan politik Matulandi, Lumingkewas, dan Mamait pascaperang. Terkait Korengkeng dan Sarapung, seminar tidak dapat menyangkal maupun meniadakan isi dokumen sejarah yang menyatakan bahwa keduanya sesungguhnya adalah dua dari sekian banyak pemimpin dalam Walak Tondano yang terdiri atas Toulimambot dan Touliang.

 Dalam Perang Tondano 1808–1809, kedua pemimpin itu, dengan keberanian luar biasa dan atas pertimbangan serta kehendak sendiri, memboikot Musyawarah Minawanua dan "meneruskan persahabatan dan kerja sama dengan Belanda". Ironisnya, di Tondano sendiri dan melalui nama jalan, kedua tokoh ini justru diabadikan sebagai patriot dalam Perang Tondano.
Selain itu, Seminar Si Tou Timou Tumou Tou pada 29–30 Juni 1991 di Jakarta, yang diselenggarakan oleh KKK di bawah kepemimpinan Ketua Umum Herman Nicolas Sumual, semakin memperkuat keyakinan kami tentang nilai-nilai universal dalam keminahasaan.

Dampak dari kegiatan budaya yang masif ini mulai terlihat, seiring lahirnya generasi yang menolak eufemisme dan tidak mau lagi menyembunyikan keminahasaannya demi meniti karier. Generasi yang berusia sekolah dasar saat pergolakan Permesta meletus ini tumbuh penuh percaya diri terhadap identitas keminahasaannya, namun tetap sangat mencintai Indonesia. Mereka adalah generasi yang berhasil terhindar dari dampak lost generation akibat konflik Permesta dengan pemerintah pusat, dan menemukan kembali martabat keminahasaannya melalui upaya menggali serta melestarikan tradisi adat dan budaya Minahasa—kendati harus dipelajari secara mandiri, karena generasi pendahulu "lupa" mewariskannya.
Generasi ini tidak merasa trauma, sehingga tidak pernah mengkhawatirkan bahwa identitas keminahasaan akan menghambat perjalanan karier mereka. Generasi ini juga kerap mengkritik pejabat tinggi asal Minahasa yang gemar "berubah wujud" menjadi "putra Solo", "putra Makassar", atau "putra Bogor" demi meraih jabatan tinggi. Mereka sering berkaca pada sosok Sam Ratulangi—cendekiawan modernis yang tetap mempertahankan kefasihan berbahasa Minahasa karena kecintaannya yang mendalam pada budaya leluhur. Generasi ini pula yang atas kesadaran sendiri mendirikan atau menjadi inspirator berbagai organisasi, yayasan, penerbitan, dan kegiatan lain yang bernapaskan keminahasaan. 

Mereka juga tanpa ragu bereksperimen melakukan inkulturasi budaya dalam ritual keagamaan Kristen, termasuk dalam liturgi dan lagu-lagunya, sekaligus membiasakan mengutip "Koekoea an Ta'ar oere wo n Ta'ar Weroe" (ringkasan Alkitab berbahasa Tountemboan—Alfoerse Bijbel, terjemahan A.M. Adriani-Gunning dan J. Regar, 1933). Generasi ini pula yang menekankan perspektif baru pada KKK, YKM, dan MKM, sebagai bagian dari kesadaran akan perlunya rekonsiliasi dan konsolidasi antargenerasi, antara Tou Minahasa asli dan Minahasa "Kawanua Kaart", serta antar-kekuatan sosial-politik yang sempat terpecah-belah pada masa Orde Lama—berlandaskan penghayatan budaya Minahasa yang utuh.

Dalam ranah politik, generasi ini tanpa sungkan menyuarakan bahwa "gubernur Sulut harus putra daerah" saat menyikapi pemberhentian Gubernur Willy Lasut beberapa tahun lalu, sebagaimana mereka pernah tanpa gentar "turun ke jalan" memperjuangkan amanat penderitaan rakyat ketika mengkritik Gubernur H.V. Worang pada masanya.

Generasi inilah yang dapat menjadi teladan bagi masyarakat Minahasa dalam menghayati tradisi egaliter dan demokratis para leluhur, dengan prinsip bahwa perbedaan pendapat tidak akan pernah mampu merenggangkan persahabatan, memutus persaudaraan, atau memusnahkan wujud kekeluargaan—sa kita esa, telu kita; sa kita telu, esa kita. Generasi ini pula yang mendukung penciptaan gelar Tonaas Wangko bagi para tokoh terkemuka, termasuk gelar Ama Wangko Um Banua (guru agung) yang dianugerahkan kepada Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo pada 1995.

Tou Minahasa di kota-kota besar di Indonesia—terutama di Jakarta—perlahan mulai memperlihatkan keminahasaannya melalui nama-nama restoran maupun hotel, sebuah indikasi bahwa Tou Minahasa telah melepaskan diri dari eufemisme masa lalu.
Kini, generasi ini pula—yang lahir hampir bersamaan dengan generasi Presiden Prabowo Subianto—dengan bangga menyatakan, "Saya setengah Minahasa." Tidak ada lagi kata "Kawanua" di sana.
Mengapa Kini Saatnya Mengembalikan Identitas Sejati Minahasa?

Beberapa catatan penting berikut perlu dikemukakan.
Pertama, menegaskan kembali nama Minahasa ibarat melepaskan diri dari belenggu identitas yang semu. Kekhawatiran para tokoh senior pada 1973—yang melahirkan nama "Kawanua" sebagai eufemisme demi melindungi karier para birokrat dan militer—kini sudah tidak relevan lagi. Historiografi baru Indonesia (per pembaruan tahun 2025) secara implisit memandang Permesta bukan sebagai pemberontakan yang bertujuan memisahkan diri, melainkan sebagai "kecelakaan sejarah" (trial and error) dalam proses pendewasaan berbangsa dan bernegara, sebagaimana diuraikan dalam artikel kami bersama Philip P. Pantouw, "Paradoks Permesta: Kajian Sejarah Mengubah Stigma Pemberontak Menjadi Patriot," di willyrawung.com.

Kedua, terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8 menjadi bukti nyata bahwa keturunan Minahasa memiliki tempat yang tinggi dan terhormat dalam struktur sosial-politik Indonesia. Dalam berbagai forum resmi, beliau dengan bangga menegaskan identitasnya, "Saya ini setengah Minahasa... Ibu saya lahir dan besar di Langowan." Pernyataan ini menghapus sisa-sisa ketakutan kolektif masa lalu dan menegaskan bahwa darah Minahasa merupakan bagian integral dari kepemimpinan nasional. Hal ini semakin dikuatkan oleh pernyataan Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, bahwa ayah mereka, Raden Mas Sumitro Djojohadikusumo, adalah salah satu tokoh Permesta yang mencintai tanah leluhur ibunya, Minahasa.

Ketiga, secara historis, nama "Minahasa" memiliki landasan resmi dalam dokumen kolonial sejak laporan Residen J.D. Schierstein pada 8 Oktober 1789, yang merujuk pada bersatunya aliansi suku-suku (walak) pascaPerang Tateli. Istilah ini memiliki makna mendalam: "menjadi satu" atau "telah bersatu" (asa/esa). Para tokoh pergerakan seperti Sam Ratulangi (Partai Persatoean Minahasa, 1927), maupun para pemudi seperti Johana Nanap Tumbuan, Dien Pantouw, dan Monni Tumbel—yang menghadiri Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928—dengan bangga mewakili Jong Minahasa. Falsafah Sam Ratulangi, Si Tou Timou Tumou Tou (manusia hidup untuk menghidupkan sesama), bahkan dijadikan tag line Perhimpunan Persatuan Minahasa.
Keempat, secara administratif, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat eksistensi kesatuan suku sebagai "Suku Minahasa", bukan "Suku Kawanua" yang secara harfiah hanya berarti "sekampung".

Kelima, identitas Minahasa terbukti bersifat adaptif dan inklusif. Melalui penuturan tokoh seperti Ali Kiai Demak, masyarakat Jawa Tondano (Jaton)—yang lahir dari rahim perempuan Minahasa pascapembuangan para pengikut Pangeran Diponegoro—mengidentifikasi diri dan fasih berbahasa Tondano sebagai Tou Minahasa. Pengikat mereka adalah ikatan darah, bahasa, dan tanah leluhur Minahasa, bukan sekadar istilah geografis "Kawanua" (sekampung).

Keenam, Dr. Benni E. Matindas menyatakan bahwa kata "kawanua" adalah idiom yang secara gramatikal tidak memiliki makna tersendiri; idiom merupakan istilah yang hanya lahir dari konstruksi sosial. Kata ini aslinya berasal dari frasa "se kawanuata"—yang berarti "torang pe tamang satu kampung" (teman sekampung kita). Sesuai kebiasaan linguistik memendekkan satu frasa menjadi satu kata (seperti "can not" menjadi "cannot" lalu "can't"), frasa tersebut kemudian memendek menjadi "kawanua". Kata itu lantas menjadi sebutan orang luar terhadap orang (Tou) Minahasa, sudah bergeser dari makna idiom aslinya. Situasi menjadi lebih pelik ketika orang Minahasa sendiri menggunakan istilah tersebut untuk menyebut dirinya sendiri—hal ini dipengaruhi oleh kerancuan dengan kata bahasa Indonesia "kawan" beserta maknanya. Penjelasan ini telah berkali-kali kami publikasikan sejak sekitar 30 tahun lalu di media cetak, dan kemudian melalui milis Yahoo! Groups Sulut Link dan Sulut Bosami. Remy Sylado (Yapi Tambayong) pernah membantah penjelasan ini. "Namun dalam satu diskusi, kami jelaskan sampai ia menerimanya. Kami bahkan menjelaskan mengapa ia cenderung resisten terhadap penjelasan ini, yaitu karena ia seorang 'Manado kart' seratus persen, yang sejak lahir sudah terbiasa menggunakan kata 'Kawanua'—kata yang memang sudah digunakan para soldado KNIL asal Minahasa di Jawa sejak 1930-an. Remy sendiri berpegang pada asas linguistik bahwa bahasa adalah produk sosial. Kami ingatkan kepadanya asas bahasa yang lain: bahasa hanyalah alat yang harus mengabdi pada makna dan konsep," jelasnya.

Ketujuh, kata "Kawanua" tidak memiliki ikatan batin, apalagi bagi generasi mendatang. Perpecahan yang terjadi dalam kepengurusan KKK selama belasan tahun, kami berasumsi, salah satunya disebabkan oleh kata "Kawanua" yang diusung tidak memiliki beban moral, kultural, maupun motivasi untuk mempersatukan. Hal ini berbeda dengan kata "Minahasa", yang tertanam dalam lubuk hati setiap Tou Minahasa di mana pun berada. Sementara itu, kata "Kawanua" lebih dikenal sekadar sebagai istilah pergaulan orang Jakarta yang coba ditularkan ke mancanegara kepada Tou Minahasa diaspora. Namun, istilah itu tetap saja tidak akan bisa menggantikan kata Minahasa.

Maka – sekali lagi – kini saatnya menolak eufemisme: mengembalikan Minahasa sebagai identitas sejati! (whr).

 

 

 

 

Editor : Tommy Waworundeng
Willy Rawung Minahasa