MANADOPOST.ID-Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (28/7) yang lalu.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adri Kamasi.
Hadir dalam agenda tersebut Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, unsur Forkopimda Minahasa, anggota DPRD, serta jajaran instansi vertikal dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dikatakan Wolayan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah.
"Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar sekaligus kompas dalam menentukan arah perencanaan program dan kegiatan pembangunan daerah," ujarnya.
Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengarahkan kebijakan anggaran sebagai bagian dari upaya penguatan akselerasi pembangunan, dengan fokus utama pada implementasi visi Pemerintah Kabupaten Minahasa, yakni Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar Rp1.038.816.383.493,00 atau sekitar Rp1,038 triliun.
Penyampaian rancangan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelaraskan kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah dalam penyusunan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses pembahasan tersebut, diharapkan arah kebijakan anggaran 2027 dapat semakin terukur, efektif, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa. (lak)
Editor : Livrando Kambey