MANADOPOST.ID--Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si mengikuti Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) Tanggerang Selatan (Tangsel).
Kegiatan yang berlangsung di Lantai IV Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan perpajakan berbasis digitalisasi di Kabupaten Minahasa.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa turut menyatakan komitmen untuk mereplikasi dan memanfaatkan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
SISGITA merupakan sistem berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS) yang mengintegrasikan informasi pertanahan dan perpajakan dalam satu basis data. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memetakan objek pajak dan bidang tanah secara spasial sekaligus melakukan pemutakhiran serta validasi data secara lebih terintegrasi.
"Integrasi tersebut juga mendukung keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2). Dengan data yang lebih terpadu, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai objek dan potensi pajak di wilayahnya," sebut Bupati Robby Dondokambey kepada Manado Post.
Kata Bupati, bagi Kabupaten Minahasa, pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola data perpajakan dan pertanahan, meningkatkan akurasi pendataan objek pajak, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selain itu, digitalisasi data diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan transparan kepada masyarakat. Data yang tersaji secara spasial dapat membantu pemerintah dalam melakukan verifikasi, pemutakhiran data, serta mengambil kebijakan berdasarkan informasi yang lebih akurat," jelasnya.
Penandatanganan MoU dan PKS Replikasi SISGITA ini merupakan bagian dari program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan tersebut diikuti 69 Kepala Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyebut terdapat 58 pemerintah daerah yang tertarik mereplikasi sistem tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola data perpajakan dan pertanahan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Robby Dondokambey bersama jajaran juga memantau Stand Tangerang Selatan Expo, yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kerja sama antar daerah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Gubernur Banten serta Wali Kota Tangerang Selatan.
Turut mendampingi Bupati Minahasa, Kepala Bapenda Jeffry Tangkulung SH MAP, Kepala BKPSDM Johnny Tendean AP MAP, Kadis Kominfo Ricky Laloan SH, dan Kabag Kerja Sama Rener Karwur SSTP MAP.(ler)
Editor : Lerby Fabio Tamuntuan