MANADOPOST.ID-Tidak ada satu pun negara di dunia yang tidak mengalami dampak dramatis secara langsung dari perubahan iklim. Buangan gas rumah kaca terus meningkat, dan saat ini levelnya berada pada 50 persen lebih tinggi dibandingkan pada tahun 1990. Lebih jauh lagi, pemanasan global mengakibatkan perubahan berkepanjangan pada sistem iklim kita, dan konsekuensi yang terjadi tidak akan bisa diubah kecuali kita melakukan tindakan.
Menurut data dari BPS Sulut, kerugian rata-rata tahunan akibat gempa bumi, tsunami, badai tropis dan banjir terhitung sekitar ratusan miliar dolar, dan ini membutuhkan investasi sebesar US$6 miliar per tahun untuk biaya pengelolaan risiko bencana saja. Tujuan pada pilar ini adalah berusaha mengumpulkan US$100 miliar per tahun pada 2020 untuk memenuhi kebutuhan negara–negara berkembang dan membantu mengurangi bencana akibat perubahan iklim.
Memperkuat kegigihan dan kapasitas adaptasi wilayah–wilayah yang lebih rentan, seperti negara–negara di tengah benua dan negara kepulauan, harus berjalan beriringan dengan usaha meningkatkan kesadaran dan memasukkan langkah–langkahnya pada kebijakan dan strategi nasional.
Dengan adanya kehendak politik dan penggunaan langkah teknologi secara luas, masih mungkin bagi kita untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata secara global pada dua derajat Celcius di atas level masa pra–industri. Ini membutuhkan tindakan bersama dengan segera. Menyadari perubahan iklim adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030, dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh kegiatan.
Gas rumah kaca (GRK) adalah gas yang terkandung dalam atmosfer, baik yang dihasilkan secara alami maupun oleh aktivitas manusia (antropogenik), yang memiliki kemampuan untuk menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah. Beberapa jenis gas rumah kaca yang utama antara lain uap air, karbon dioksida (CO₂), metana (CH₄), nitrogen oksida (NOₓ), dan gas lainnya.
Efek rumah kaca yang tidak terkendali atau yang meningkat secara signifikan dapat menyebabkan pemanasan global, yang pada gilirannya dapat memengaruhi iklim dan keseimbangan alam secara global. Oleh karena itu, penting untuk memiliki regulasi yang ketat untuk mengontrol emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer. Salah satu upaya yang dilakukan Indonesia adalah melalui Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi GRK (RAN–GRK) yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh berbagai sektor, guna mengatasi perubahan iklim dan dampaknya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat.(pr)
Editor : Pratama Karamoy