MANADOPOST.ID - Kabar gembira bagi para pekerja informal di Provinsi Sulawesi Utara! Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan bersih bulanan pekerja informal di provinsi ini mencapai Rp2.354.494. Hal ini mencerminkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi mereka yang bekerja di sektor pertanian maupun non-pertanian secara mandiri.
Berdasarkan data, pekerja informal di Kota Bitung memperoleh pendapatan tertinggi dengan rata-rata sebesar Rp2.891.578 per bulan. Disusul oleh Kota Tomohon dengan rata-rata pendapatan Rp3.016.658, dan Kota Manado dengan Rp2.678.506. Sementara itu, Kabupaten Minahasa Utara menjadi yang tertinggi di tingkat kabupaten dengan rata-rata pendapatan mencapai Rp2.571.989.
Perbedaan Pendapatan Berdasarkan Tingkat Pendidikan
Data ini juga menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar peluang mereka mendapatkan penghasilan lebih baik. Pekerja informal yang hanya menamatkan SD memiliki rata-rata pendapatan Rp1.987.028, sementara mereka yang lulusan SMA ke atas mendapatkan Rp2.750.368 per bulan.
Kabupaten Kepulauan Talaud mencatatkan angka rata-rata pendapatan terendah, yakni Rp1.301.432. Namun, angka ini masih menunjukkan potensi pertumbuhan yang dapat ditingkatkan dengan kebijakan dan pelatihan keterampilan bagi pekerja informal.
Kesejahteraan Pekerja Informal Meningkat
Dengan adanya peningkatan pendapatan ini, para pekerja informal di Sulawesi Utara dapat menikmati taraf hidup yang lebih baik. Pemerintah diharapkan terus mendorong kebijakan yang mendukung sektor ini, seperti pelatihan kewirausahaan, akses modal usaha, dan penguatan jaringan pasar bagi usaha mandiri.
Dengan tren positif ini, Sulawesi Utara terus menunjukkan potensi ekonomi yang berkembang, sekaligus memperkuat daya saing pekerja informal dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Editor : Pratama Karamoy