MANADOPOST.ID - Sulawesi Utara mencatat 1.954 kasus perceraian sepanjang tahun 2024, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.181 kasus. Meski demikian, angka ini tetap mengkhawatirkan karena masih menunjukkan ribuan pasangan yang memilih berpisah.
Manado dan Bolaang Mongondow Dominasi Angka Perceraian
Dari data yang dirilis, Kota Manado tetap menjadi daerah dengan angka perceraian tertinggi, yaitu 438 kasus. Disusul oleh Bolaang Mongondow dengan 402 kasus dan Kotamobagu dengan 266 kasus. Kota Bitung juga mencatat angka yang cukup signifikan, yakni 172 kasus perceraian.
Sementara itu, beberapa daerah seperti Kepulauan Talaud, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Minahasa Tenggara tidak mencatat adanya kasus perceraian atau tidak memiliki data yang tersedia.
Cerai Gugat Lebih Banyak daripada Cerai Talak
Dari total 1.954 kasus perceraian di Sulawesi Utara, sebanyak 1.586 kasus adalah cerai gugat (perceraian yang diajukan oleh istri), sedangkan cerai talak (yang diajukan oleh suami) berjumlah 368 kasus. Fakta ini menunjukkan bahwa lebih banyak istri yang memilih untuk mengakhiri pernikahan dibandingkan suami.
Faktor Penyebab Perceraian
Beberapa faktor utama yang menyebabkan perceraian di Sulawesi Utara meliputi:
-
Faktor ekonomi, di mana pasangan mengalami kesulitan finansial yang memicu konflik rumah tangga.
-
Ketidakcocokan dan perselisihan terus-menerus, yang membuat pasangan merasa sulit untuk mempertahankan hubungan.
-
Kehadiran orang ketiga, baik dari pihak suami maupun istri.
-
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang sering kali menjadi alasan bagi istri untuk mengajukan cerai gugat.
Berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga keagamaan, berupaya untuk menekan angka perceraian dengan memberikan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin serta layanan konsultasi pernikahan bagi pasangan yang mengalami konflik.
Selain itu, edukasi mengenai manajemen keuangan keluarga dan komunikasi dalam rumah tangga juga diharapkan dapat membantu pasangan menghadapi tantangan dalam pernikahan.
Meskipun angka perceraian di Sulawesi Utara mengalami sedikit penurunan pada tahun 2024, jumlahnya tetap tinggi dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat serta pemerintah. Dengan meningkatnya kasus cerai gugat, ada kebutuhan mendesak untuk mendukung istri dan suami dalam membangun komunikasi yang lebih baik serta mencari solusi sebelum memutuskan untuk berpisah. Diharapkan, langkah-langkah preventif yang lebih efektif dapat diterapkan guna menekan angka perceraian di tahun-tahun mendatang.(pr)
Editor : Pratama Karamoy