MANADOPOST.ID - Pemerintah Provinsi Banten mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 mencapai Rp38,06 triliun.
Sektor perkebunan menjadi kontributor terbesar dengan total Rp25,36 triliun, diikuti sektor kehutanan Rp8,51 triliun, dan pertambangan Rp4,19 triliun.
Berdasarkan data, Kabupaten Lebak mencatat penerimaan tertinggi di sektor perkebunan sebesar Rp18,55 triliun. Sementara itu, Kabupaten Pandeglang menyumbang Rp6,3 triliun dari sektor yang sama.
Sedangkan Kabupaten Serang menjadi satu-satunya wilayah dengan penerimaan dari sektor pertambangan yang signifikan, mencapai Rp3,45 triliun.
Pada sektor kehutanan, Pandeglang juga menjadi penyumbang terbesar dengan Rp7,85 triliun, disusul Lebak yang merealisasikan Rp660,16 miliar.
Di sisi lain, penerimaan pajak dari sektor pertambangan turut meningkat, dengan Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon mencatatkan angka Rp598,67 miliar dan Rp107,92 miliar.
Secara keseluruhan, Kabupaten dan Kota di Banten menunjukkan kontribusi yang beragam terhadap penerimaan pajak.
Dengan dominasi sektor perkebunan dan potensi besar dari sektor pertambangan, penerimaan PBB di provinsi ini diprediksi akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang. (*)
Editor : Tanya Rompas