MANADOPOST.ID–Pekerja informal di Jawa Timur tahun 2024 mengalami realitas pendapatan yang sangat beragam, tergantung dari wilayah dan jenis pekerjaan utama yang mereka geluti.
Berdasarkan data BPS dari publikasi resmi Jawa Timur Dalam Angka 2025, terlihat jelas perbedaan rata-rata upah bersih per bulan antara kabupaten dan kota, serta antara sektor pertanian, industri, dan jasa.
Kota Batu tercatat sebagai daerah dengan rata-rata upah pekerja informal tertinggi di Jawa Timur, yaitu mencapai Rp2.366.110 per bulan.
Disusul oleh Kota Surabaya dengan rata-rata Rp2.335.972 dan Kabupaten Sumenep sebesar Rp2.127.779. Ketiga daerah ini unggul berkat sektor jasa dan industri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penghasilan pekerja informal.
Sebaliknya, Kabupaten Situbondo mencatatkan rata-rata upah terendah sebesar Rp1.276.511 per bulan.
Ini menunjukkan bahwa wilayah dengan dominasi sektor pertanian seperti Situbondo dan Bondowoso (Rp1.292.006) cenderung memberikan upah yang lebih rendah dibandingkan wilayah dengan basis industri atau jasa.
Untuk sektor pekerjaan, upah tertinggi berasal dari sektor jasa dengan rata-rata Rp1.981.693 di seluruh Jawa Timur. Sektor industri menyusul dengan rata-rata Rp1.893.016, sementara sektor pertanian masih tertinggal di angka Rp1.325.534.
Jika ditinjau per wilayah, berikut beberapa catatan penting:
Kabupaten Pasuruan: Rp1.583.004
Kabupaten Jember: Rp1.376.028
Kabupaten Probolinggo: Rp1.316.106
Kabupaten Sidoarjo: Rp2.099.560
Kabupaten Lumajang: Rp1.385.146
Kabupaten Gresik: Rp2.120.975
Kabupaten Bangkalan: Rp2.157.045
Kabupaten Magetan: Rp1.741.566
Kabupaten Bojonegoro: Rp1.797.661
Sementara itu, dari sisi kota, Kota Malang juga mencatatkan angka tinggi dengan rata-rata pendapatan Rp2.274.598. Namun, Kota Madiun belum memiliki data lengkap, terutama pada sektor pertanian.
Data ini mempertegas adanya ketimpangan pendapatan yang cukup besar antarwilayah dan antarsektor pekerjaan di Jawa Timur.
Ketimpangan ini menjadi tantangan penting bagi pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam merancang kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja informal yang selama ini sering luput dari perlindungan sosial dan ekonomi.
Dalam konteks sosial, rendahnya pendapatan pekerja informal di beberapa daerah membuat mereka rentan terhadap kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Oleh karena itu, peningkatan pelatihan keterampilan, akses ke pembiayaan usaha kecil, dan penyuluhan teknologi pertanian atau industri rumahan menjadi langkah strategis untuk mendongkrak penghasilan mereka di masa depan.
Rangkuman Data Rata-Rata Upah Pekerja Informal per Bulan di Beberapa Kabupaten/Kota Jawa Timur (2024):
Surabaya: Rp2.335.972
Batu: Rp2.366.110
Gresik: Rp2.120.975
Sumenep: Rp2.127.779
Situbondo: Rp1.276.511
Bondowoso: Rp1.292.006
Probolinggo: Rp1.316.106
Pasuruan: Rp1.583.004
Blitar (Kab): Rp1.704.194
Blitar (Kota): Rp1.868.241
Kediri (Kota): Rp1.584.255
Mojokerto (Kab): Rp1.585.502
Mojokerto (Kota): Rp1.620.007
Editor : Clavel Lukas