MANADOPOST.ID – Permasalahan sosial di Provinsi Banten menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, terutama terkait kelompok rentan seperti lansia, anak disabilitas, hingga pengemis. Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 69.669 lansia hidup dalam kondisi terlantar di wilayah ini.
Kabupaten Serang menjadi daerah dengan jumlah lansia terlantar tertinggi, yakni mencapai 27.589 orang. Disusul oleh Kabupaten Tangerang (15.495) dan Kabupaten Lebak (7.996). Kondisi ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan sosial terhadap warga lanjut usia di Banten.
Tak hanya lansia, anak-anak dengan kedisabilitasan (ADK) juga patut menjadi perhatian. Jumlah mereka di Banten mencapai 2.072 anak, dengan jumlah tertinggi berasal dari Kabupaten Lebak (1.160 anak) dan Kabupaten Pandeglang (583 anak). Sementara itu, kasus anak yang diperlakukan salah atau menjadi korban kekerasan tercatat sebanyak 113 anak, dengan angka tertinggi ditemukan di Kota Serang (38 kasus) dan Kabupaten Serang (43 kasus).
Di sisi lain, masih ada 382 orang yang hidup sebagai gelandangan dan 310 sebagai pengemis. Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan jumlah pengemis tertinggi, yakni 113 orang, disusul oleh Kota Serang sebanyak 116 orang. Sementara untuk gelandangan, angka tertinggi ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 167 orang.
Kondisi ini menggambarkan tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah Provinsi Banten. Tidak hanya soal penanganan kasus, namun juga soal pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan penyediaan jaminan sosial yang berkelanjutan bagi kelompok rentan.
Pendekatan holistik dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga sosial, pemerintah daerah, hingga komunitas, sangat dibutuhkan agar upaya perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)
Editor : Tanya Rompas