MANADOPOST.ID— Hasil survei terbaru terkait ketenagakerjaan dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa rata-rata upah atau gaji bersih bulanan buruh, karyawan, atau pegawai di DKI Jakarta pada tahun 2024 mencapai Rp5.806.940.
Angka ini mencerminkan gambaran umum pendapatan bersih yang diterima pekerja dari berbagai sektor di seluruh wilayah administrasi Jakarta.
Dalam laporan tersebut, Jakarta Utara menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan rata-rata upah bersih tertinggi, yaitu Rp6.591.830 per bulan.
Ini terutama didorong oleh tingginya upah di sektor jasa dan administrasi di wilayah tersebut, yang mencapai Rp7.151.633.
Tidak jauh berbeda, Jakarta Selatan juga mencatat rata-rata upah tinggi sebesar Rp6.575.986, dengan dominasi pendapatan dari sektor jasa dan industri.
Jakarta Timur berada di urutan ketiga dengan rata-rata upah sebesar Rp6.385.631, menunjukkan distribusi yang cukup merata antara sektor pertanian, industri, dan jasa.
Hal ini menunjukkan bahwa kawasan timur Jakarta kini mulai tumbuh sebagai sentra aktivitas ekonomi yang signifikan.
Sebaliknya, Jakarta Barat menempati posisi terbawah dengan rata-rata upah bulanan hanya Rp4.160.681.
Angka ini jauh di bawah rata-rata provinsi, menunjukkan bahwa wilayah ini masih menghadapi tantangan dalam pengembangan sektor ekonomi yang mampu menghasilkan pendapatan tinggi bagi para pekerja.
Sementara itu, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu masing-masing mencatat rata-rata upah sebesar Rp4.894.021 dan Rp5.119.794.
Meskipun Jakarta Pusat merupakan pusat pemerintahan dan perkantoran, namun rata-rata upahnya tergolong sedang jika dibandingkan dengan wilayah lainnya, yang bisa jadi disebabkan oleh dominasi pekerjaan administratif dengan kisaran gaji tetap.
Untuk memahami lebih jauh, berikut adalah ringkasan rata-rata upah berdasarkan kelompok lapangan pekerjaan utama:
- Lapangan Pekerjaan 1 (Pertanian, Pertambangan, dan Pengolahan SDA): Rp2.657.476
- Lapangan Pekerjaan 2 (Industri, Konstruksi, Transportasi, dll): Rp5.186.154
- Lapangan Pekerjaan 3 (Jasa, Administrasi, Kesehatan, Pendidikan, dll): Rp5.869.211
Dari data tersebut, terlihat jelas bahwa sektor jasa dan administrasi menjadi penyumbang terbesar dalam struktur upah pekerja di DKI Jakarta, mengalahkan sektor industri dan pertanian.
Distribusi upah yang berbeda-beda antar wilayah ini menandakan perlunya kebijakan penguatan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah ibu kota.
Pemerintah diharapkan dapat mendorong tumbuhnya sektor-sektor produktif di wilayah dengan upah rendah, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat bersaing di sektor-sektor bergaji tinggi.
Dengan rata-rata upah yang terus meningkat, Jakarta tetap menjadi magnet ekonomi nasional, namun tantangan pemerataan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama. (*)
Editor : Gregorius Mokalu