MANADOPOST.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten merilis data tingkat hunian kamar hotel sepanjang tahun 2024. Dari data tersebut, terlihat bahwa hotel dengan klasifikasi bintang mencatatkan tingkat okupansi rata-rata sebesar 52,99 persen, sementara hotel nonbintang hanya mencapai 20,55 persen.
Puncak hunian hotel berbintang terjadi pada bulan Juni, dengan tingkat hunian mencapai 58,23 persen, disusul oleh bulan Juli dan Mei dengan masing-masing 56,42 persen dan 56,03 persen. Sebaliknya, bulan Maret menjadi periode terendah, yakni hanya 45,99 persen.
Sementara itu, hotel nonbintang di Banten menunjukkan tren hunian yang jauh lebih rendah. Rata-rata hunian bulanan tidak pernah melebihi 25 persen sepanjang tahun. Tertinggi terjadi pada bulan Februari, yaitu 23,48 persen, dan terendah pada bulan Maret dengan hanya 15,54 persen.
Perbedaan signifikan antara okupansi hotel bintang dan nonbintang ini mencerminkan kecenderungan wisatawan atau pengunjung untuk memilih penginapan dengan fasilitas dan layanan yang lebih lengkap, terutama saat masa libur pertengahan tahun.
Data ini menjadi acuan penting bagi pelaku industri pariwisata dan perhotelan di Banten dalam menentukan strategi promosi dan pelayanan, khususnya bagi hotel nonbintang agar dapat meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak tamu di tahun-tahun mendatang. (*)
Editor : Tanya Rompas