MANADOPOST.ID— Pemerataan akses pendidikan dasar di wilayah perkotaan kerap menjadi tantangan, terlebih di kota metropolitan seperti Jakarta. Namun, data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2025 menunjukkan bahwa DKI Jakarta telah mampu menjaga stabilitas jumlah desa/kelurahan yang memiliki fasilitas Sekolah Dasar (SD) selama lima tahun terakhir, yaitu dari tahun 2020 hingga 2024.
Total jumlah desa atau kelurahan yang memiliki fasilitas pendidikan dasar di seluruh DKI Jakarta tercatat sebanyak 264 pada tahun 2020.
Angka ini mengalami sedikit penurunan menjadi 260 pada tahun 2021, sebelum akhirnya kembali meningkat dan stabil di angka 264 pada tahun 2024.
Fluktuasi ini menunjukkan adanya dinamika pembangunan dan pemerataan fasilitas pendidikan yang terus diupayakan pemerintah daerah.
Jika ditinjau berdasarkan wilayah administratif, Jakarta Timur menjadi wilayah yang paling konsisten menyediakan fasilitas SD terbanyak, yakni 63 desa/kelurahan setiap tahun selama periode 2020–2024.
Hal ini mencerminkan peran strategis Jakarta Timur sebagai kawasan dengan jumlah penduduk yang besar dan tersebar di banyak kelurahan, sehingga kebutuhan terhadap pendidikan dasar juga lebih tinggi.
Jakarta Selatan menyusul di posisi kedua, dengan jumlah desa/kelurahan yang memiliki fasilitas SD berkisar antara 62 hingga 63 sepanjang lima tahun terakhir.
Perubahan kecil ini menunjukkan bahwa Jakarta Selatan juga mengalami pertumbuhan atau penyesuaian fasilitas pendidikan, namun tetap berada dalam kisaran angka yang stabil.
Jakarta Pusat dan Jakarta Utara menunjukkan pola yang sama dalam hal kestabilan jumlah sekolah dasar, masing-masing tetap di angka 43 dan 31 dari tahun ke tahun.
Ini mencerminkan bahwa tidak ada penambahan signifikan jumlah kelurahan yang memperoleh fasilitas pendidikan dasar baru, namun juga tidak ada pengurangan.
Di sisi lain, Kepulauan Seribu, sebagai wilayah dengan jumlah kelurahan paling sedikit di DKI Jakarta, secara konsisten memiliki 6 kelurahan dengan fasilitas SD.
Meski jumlahnya kecil, hal ini menunjukkan bahwa seluruh wilayah administratif di Kepulauan Seribu tetap terlayani dengan fasilitas pendidikan dasar yang merata.
Sementara itu, Jakarta Barat mencatatkan angka 56 kelurahan yang memiliki fasilitas SD dari tahun 2020 hingga 2024, tanpa perubahan berarti.
Stabilitas ini menandakan adanya upaya mempertahankan layanan pendidikan dasar yang sudah tersedia.
Secara umum, data ini memperlihatkan bahwa DKI Jakarta telah berusaha mempertahankan dan memelihara penyebaran fasilitas pendidikan dasar secara merata.
Meskipun tidak terjadi lonjakan besar dalam penambahan jumlah sekolah, keberhasilan menjaga ketersediaan layanan pendidikan hingga ke tingkat kelurahan patut diapresiasi.
Dengan kestabilan jumlah sekolah dasar ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan pun terus ditingkatkan, baik dari segi tenaga pengajar, sarana dan prasarana, hingga kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Keberadaan sekolah bukan hanya soal jumlah, namun juga soal mutu dan aksesibilitasnya bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. (*)
Editor : Gregorius Mokalu