MANADOPOST.ID— Data dari Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa selama tahun 2023, pengemudi dengan golongan SIM A menjadi pelaku utama kecelakaan lalu lintas terbanyak di wilayah DKI Jakarta.
Dalam tabel bertajuk Jumlah Pelaku Utama Kecelakaan Lalu Lintas Menurut Golongan SIM di Provinsi DKI Jakarta, 2023, tercatat bahwa dari total 197 pelaku utama kecelakaan, sebanyak 192 di antaranya merupakan pemegang SIM A.
Sementara itu, pengemudi dengan SIM A Umum hanya menyumbang 5 kejadian, dan tidak ada data kecelakaan yang disebabkan oleh pemegang SIM A Khusus.
Subdit Bin Gakkum menjadi wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak, yaitu 60 orang dengan SIM A. Disusul oleh:
- Satlantas Wilayah Jakarta Timur: 43 pelaku
- Satlantas Wilayah Jakarta Selatan: 41 pelaku
- Satlantas Wilayah Jakarta Barat: 16 pelaku
- Satlantas Wilayah Jakarta Pusat: 8 pelaku
- Satlantas Wilayah Jakarta Utara: 4 pelaku
- Satlantas Wilayah Kepulauan Seribu: 0 pelaku
Hanya Satlantas Wilayah Jakarta Selatan yang mencatat adanya pelaku dengan SIM A Umum, yaitu sebanyak 5 orang.
Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas pelaku utama kecelakaan di Jakarta berasal dari kelompok pengemudi kendaraan pribadi atau non-profesional yang memiliki SIM A biasa.
Hal ini dapat menjadi indikator bahwa masih dibutuhkan edukasi, pelatihan, dan pengawasan lebih terhadap para pemegang SIM A dalam berkendara.
Selain itu, fakta bahwa pelaku dari pemegang SIM A Khusus nihil menunjukkan efektivitas regulasi dan selektivitas terhadap jenis pengemudi profesional tertentu.
Dengan tingginya jumlah pelaku kecelakaan dari kalangan pengemudi ber-SIM A, para pemangku kebijakan dan pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan langkah-langkah strategis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pribadi di masa mendatang.
Editor : Gregorius Mokalu