Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bukan Cuma Alkohol, Ini Penyebab Utama Terjadinya Perceraian di Gorontalo

Pratama Karamoy • Jumat, 30 Mei 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MANADOPOST.ID - Provinsi Gorontalo menghadapi persoalan serius dalam kehidupan rumah tangga warganya. Data terbaru tahun 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa ribuan pasangan memutuskan untuk bercerai. Konflik berkepanjangan, ketidakhadiran pasangan, hingga kekerasan dalam rumah tangga menjadi penyebab utama keretakan rumah tangga di provinsi Gorontalo.

Photo
Photo

Jumlah perceraian karena pertengkaran terus-menerus tercatat sebanyak 1.514 kasus. Ini menjadikannya sebagai penyebab paling dominan dari perceraian di Gorontalo sepanjang tahun 2024. Kota Gorontalo menjadi daerah dengan angka tertinggi, yaitu 416 kasus. Kabupaten Gorontalo menyusul dengan 413 kasus, diikuti oleh Bone Bolango sebanyak 223 kasus. Sementara itu, Kabupaten Pohuwato mencatat 172 kasus, Gorontalo Utara sebanyak 157 kasus, dan Boalemo 133 kasus.

Pertengkaran yang tidak kunjung usai mencerminkan lemahnya komunikasi dalam rumah tangga. Banyak pasangan yang tampaknya tidak mampu menemukan solusi dari konflik yang berlarut, hingga pada akhirnya memilih berpisah sebagai jalan keluar. Masalah ini mengisyaratkan pentingnya pendidikan pranikah dan pendampingan psikologis bagi pasangan, baik sebelum maupun selama pernikahan berlangsung.

Tidak hanya pertengkaran, penelantaran salah satu pihak dalam rumah tangga juga menjadi penyebab besar dalam kasus perceraian. Sebanyak 392 kasus tercatat akibat salah satu pasangan meninggalkan rumah atau tidak menjalankan kewajiban rumah tangga. Kabupaten Bone Bolango mencatat angka tertinggi dalam kategori ini, yaitu 113 kasus. Kabupaten Gorontalo berada di urutan kedua dengan 93 kasus, kemudian disusul oleh Boalemo dengan 82 kasus. Kota Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pohuwato masing-masing mencatat 51, 28, dan 25 kasus.

Penyebab lain yang turut menyumbang angka perceraian antara lain adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, yang tercatat sebanyak 88 kasus. Pohuwato menjadi daerah dengan angka tertinggi dalam kasus kekerasan, yaitu 25 kasus, diikuti oleh Kota Gorontalo dengan 23 kasus dan Kabupaten Gorontalo sebanyak 16 kasus. Data ini mengindikasikan bahwa kekerasan, baik fisik maupun verbal, masih menjadi masalah yang cukup akut di dalam relasi rumah tangga di Gorontalo.

Baca Juga: KB di Gorontalo: Bukan Lagi Pilihan, Tapi Kebutuhan Masa Depan

Penyalahgunaan alkohol juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Sebanyak 73 kasus perceraian terjadi karena konsumsi alkohol berlebih yang menyebabkan gangguan dalam hubungan suami istri. Kabupaten Gorontalo mencatat angka tertinggi untuk faktor ini dengan 32 kasus, sementara Bone Bolango menyumbang 27 kasus, dan Boalemo 8 kasus.

Meskipun tidak sebesar kategori lainnya, faktor-faktor seperti zina, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga hukuman penjara juga tercatat sebagai penyebab perceraian. Terdapat masing-masing dua kasus perceraian karena zina dan penyalahgunaan narkoba, serta tiga kasus karena perjudian. Selain itu, terdapat tiga kasus perceraian yang terjadi karena salah satu pasangan dipidana dan harus menjalani hukuman penjara.

Tak hanya itu, praktik poligami juga tercatat sebagai pemicu perceraian dalam lima kasus. Empat di antaranya terjadi di Kabupaten Gorontalo dan satu di Kabupaten Pohuwato. Sementara itu, faktor disabilitas fisik yang dianggap sebagai kendala dalam menjalani kehidupan rumah tangga juga muncul dalam dua kasus, masing-masing satu kasus di Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo.

Secara keseluruhan, data ini menggambarkan kompleksitas persoalan rumah tangga di Provinsi Gorontalo. Bukan hanya satu faktor tunggal yang menyebabkan perceraian, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan emosional, sosial, psikologis, hingga ekonomi. Hal ini mengindikasikan pentingnya kehadiran program dukungan sosial seperti edukasi rumah tangga, layanan konseling, dan intervensi dini dalam konflik rumah tangga.

Pemerintah daerah bersama dengan lembaga sosial dan tokoh masyarakat perlu memperkuat strategi pencegahan perceraian melalui pendekatan yang lebih holistik. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada hukum dan keagamaan, melainkan juga menyentuh aspek komunikasi pasangan, kesehatan mental, dan stabilitas ekonomi keluarga.

Masyarakat Gorontalo dihadapkan pada tantangan besar untuk membangun keluarga yang lebih kuat, tangguh, dan harmonis. Tanpa langkah nyata dan kolaboratif, angka perceraian ini berpotensi terus meningkat dan berdampak pada kualitas generasi masa depan.(pr)

Editor : Pratama Karamoy
#pernikahan #perceraian #Manado Post #Gorontalo