Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bukan Sekadar Simbol, Rumah Ibadah di Gorontalo Wujud Kebersamaan

Pratama Karamoy • Senin, 2 Juni 2025 | 09:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MANADOPOST.ID - Provinsi Gorontalo tidak hanya dikenal sebagai wilayah religius, tetapi juga sebagai daerah yang menjaga toleransi dengan menyediakan tempat ibadah bagi beragam keyakinan. Data terbaru dari Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang dirilis dalam publikasi Gorontalo Dalam Angka 2025 memberikan gambaran tentang jumlah tempat ibadah berdasarkan agama dan wilayah di tahun 2024.

Photo
Photo

Ribuan Masjid, Simbol Identitas Gorontalo

Tercatat sebanyak 2.777 masjid, termasuk mushola, tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo. Angka ini memperkuat posisi Islam sebagai agama mayoritas yang dominan di daerah ini. Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah masjid terbanyak, yaitu 1.029 unit, mencerminkan besarnya komunitas Muslim di sana.

Penyebaran masjid di wilayah lainnya juga signifikan:

Setiap desa dan kelurahan hampir dapat dipastikan memiliki masjid atau mushola yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat.

Baca Juga: Kejahatan dan Risiko di Sekitar Kita: Mana Wilayah Paling Aman di Gorontalo?

Gereja dan Pura: Minoritas yang Diperhatikan

Meski jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan masjid, pemerintah dan masyarakat Gorontalo tetap memberikan ruang bagi umat non-Muslim untuk menjalankan ibadah mereka.

Gereja Protestan berjumlah 171 unit, dengan persebaran tertinggi di Kabupaten Gorontalo Utara (54 unit), disusul Kabupaten Pohuwato (49 unit) dan Kota Gorontalo (26 unit). Hal ini mencerminkan keberadaan komunitas Kristen yang cukup kuat di wilayah-wilayah tersebut.

Gereja Katolik berjumlah 24 unit, dan paling banyak ditemukan di Kabupaten Gorontalo Utara (8 unit), diikuti oleh Kabupaten Pohuwato (6 unit) dan Kota Gorontalo (5 unit). Meski menjadi kelompok minoritas, keberadaan gereja menunjukkan adanya ruang toleransi dan pelayanan yang setara bagi semua warga.

Sementara itu, Pura yang digunakan umat Hindu tercatat sebanyak 34 unit, dengan konsentrasi terbesar di Kabupaten Boalemo (19 unit) dan Kabupaten Pohuwato (14 unit). Jumlah ini cukup mencerminkan keberadaan komunitas Hindu yang aktif dalam kegiatan keagamaan mereka.

Vihara dan Kelenteng: Komunitas Kecil yang Membaur

Keberadaan 1 Vihara di Kota Gorontalo serta 3 kelenteng yang tersebar di Kabupaten Gorontalo (1 unit) dan Kota Gorontalo (2 unit) menunjukkan bahwa meski jumlah penganut Buddha dan Konghucu relatif kecil, namun pemerintah tetap memfasilitasi kebutuhan spiritual mereka. Ini menjadi bukti nyata bahwa Provinsi Gorontalo menjunjung tinggi asas kebebasan beragama dan penghormatan terhadap keberagaman.

Gorontalo Utara: Pusat Infrastruktur Ibadah Non-Muslim

Menariknya, Kabupaten Gorontalo Utara menjadi daerah dengan jumlah tempat ibadah Kristen terbanyak di provinsi ini. Dengan 54 gereja Protestan dan 8 gereja Katolik, Gorontalo Utara mencerminkan wilayah dengan pluralisme yang hidup, meski berada di tengah dominasi Islam secara umum.

Infrastruktur Ibadah: Pilar Kerukunan Antarumat Beragama

Jumlah dan persebaran rumah ibadah ini lebih dari sekadar angka. Ia mencerminkan komitmen Gorontalo untuk menciptakan ruang bersama yang inklusif, di mana seluruh umat beragama diberi kesempatan dan fasilitas yang layak untuk menjalankan keyakinannya.

Gorontalo tampil sebagai salah satu contoh praktik toleransi yang diwujudkan dalam infrastruktur nyata, dari masjid hingga kelenteng.(pr)

Editor : Pratama Karamoy
#Toleransi #Manado Post #Gorontalo