MANADOPOST.ID— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem tanggap darurat yang andal, salah satunya melalui peningkatan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Berdasarkan data resmi dalam publikasi Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2025, distribusi armada dan pos pemadam kebakaran telah tersebar di lima wilayah kota administrasi dengan proporsi yang cukup seimbang, namun tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Jakarta Pusat tercatat menjadi wilayah dengan jumlah mobil pompa terbanyak, yaitu 99 unit.
Angka ini cukup signifikan dan mencerminkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran di kawasan yang dipenuhi gedung-gedung perkantoran dan pusat pemerintahan.
Posisi selanjutnya ditempati Jakarta Selatan dengan 96 unit mobil pompa, disusul Jakarta Barat sebanyak 81 unit, Jakarta Timur 82 unit, dan Jakarta Utara 95 unit.
Untuk mendukung operasi pemadaman di gedung-gedung bertingkat, mobil tangga menjadi fasilitas vital.
Jakarta Selatan memimpin dalam jumlah mobil tangga dengan 13 unit, diikuti Jakarta Pusat dan Jakarta Timur masing-masing 11 unit.
Jakarta Barat dan Jakarta Utara memiliki 9 unit mobil tangga, menunjukkan adanya pemerataan namun tetap disesuaikan dengan topografi dan kerapatan bangunan tinggi di masing-masing wilayah.
Mobil penyelamat atau rescue car juga tersebar di seluruh wilayah, dengan jumlah total mencapai 82 unit.
Jakarta Barat dan Jakarta Timur memiliki jumlah terbesar dengan masing-masing 17 dan 18 unit, menunjukkan tingginya tingkat kesiapsiagaan dalam hal penyelamatan selain pemadaman.
Dari segi pos pemadam kebakaran, Jakarta Timur menempati posisi tertinggi dengan 38 pos yang tersebar di seluruh kecamatan dan titik strategis.
Hal ini mencerminkan perlunya akses cepat ke berbagai lokasi, terutama di wilayah yang padat pemukiman.
Jakarta Barat dan Jakarta Utara masing-masing memiliki 37 pos, sedangkan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat masing-masing 36 dan 27 pos.
Sementara itu, mobil ambulans khusus pemadam kebakaran berjumlah 10 unit di seluruh DKI Jakarta.
Keberadaan ambulans ini memperkuat respons terhadap korban kebakaran, baik dari sisi penanganan luka ringan hingga evakuasi medis darurat.
Total keseluruhan infrastruktur Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2024 meliputi 453 mobil pompa, 53 mobil tangga, 82 mobil penyelamat, 172 pos pemadam kebakaran, dan 10 mobil ambulans.
Capaian ini menandakan peningkatan yang konsisten dan terarah, seiring dengan kompleksitas tantangan kota metropolitan yang terus berkembang.
Peningkatan fasilitas ini juga menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi bahaya kebakaran yang kerap meningkat, terutama pada musim kemarau dan masa penggunaan listrik yang tinggi.
Penempatan armada yang strategis diharapkan dapat meminimalisasi waktu respon dan memperkecil dampak dari kejadian kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Dengan sistem distribusi armada yang makin merata dan efisien, Jakarta semakin siap menghadapi situasi darurat kebakaran secara cepat dan tanggap, sekaligus menumbuhkan rasa aman bagi seluruh warganya. (*)
Editor : Gregorius Mokalu