746 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi Pada Tahun 2024 di Jawa Tengah

Fandy Gerungan • Dipublikasikan Senin, 16 Juni 2025 | 16:34 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID--Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Jawa Tengah selama periode 2021 hingga 2024 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, jenis kekerasan seksual tetap mendominasi jumlah kasus setiap tahunnya, menjadikan anak-anak sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap bentuk kejahatan ini.

Tercatat sebanyak 746 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi pada tahun 2024, sedikit menurun dari angka tertinggi 807 kasus pada tahun 2021. Meski ada sedikit penurunan, jumlah ini tetap sangat tinggi dan menunjukkan bahwa masalah ini belum tertangani secara optimal.

Selain kekerasan seksual, kekerasan psikis/psikologis juga menjadi ancaman serius. Tahun 2024, tercatat 385 kasus, meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 303 kasus pada 2023. Ini menandakan meningkatnya tekanan emosional yang dialami oleh anak-anak, yang bisa berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang mereka.

Tak kalah mengkhawatirkan, kekerasan fisik juga mengalami lonjakan signifikan. Dari 204 kasus pada 2021, meningkat drastis menjadi 265 kasus pada 2024. Artinya, perlindungan terhadap anak dari kekerasan fisik belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Sementara itu, kasus penelantaran mengalami peningkatan dari 66 kasus pada 2021 menjadi 101 kasus di tahun 2024. Meski angkanya tidak setinggi jenis kekerasan lainnya, namun bentuk kekerasan ini berdampak serius terhadap kesejahteraan dan kebutuhan dasar anak.

Kasus trafficking menunjukkan tren penurunan drastis, dari 16 kasus (2021) menjadi hanya 1 kasus pada 2024. Begitu pula dengan eksploitasi, yang sempat meningkat pada 2022 (30 kasus) namun turun menjadi 15 kasus di 2024.

Kategori lainnya juga mencatat fluktuasi, dengan angka tertinggi pada 2023 sebanyak 133 kasus, dan menurun menjadi 89 kasus pada 2024.

Data ini memperlihatkan bahwa anak-anak di Jawa Tengah masih belum aman dari ancaman kekerasan dalam berbagai bentuk. Ada beberapa jenis kekerasan yang menurun.

Tren peningkatan pada kekerasan fisik dan psikis menunjukkan bahwa upaya perlindungan masih harus diperkuat, baik melalui edukasi masyarakat, pengawasan keluarga, maupun penegakan hukum yang tegas. (*)

Editor : Clavel Lukas
kekerasan seksual Jateng