MANADOPOST.ID--Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Jawa Tengah kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data bps, total penghuni di 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Tengah telah mencapai angka 15.847 orang. Terdiri dari narapidana (napi) sebanyak 12.346 orang dan tahanan sebanyak 3.501 orang.
Yang mencengangkan, angka ini jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 6.541 orang. Artinya, tingkat hunian telah mencapai sekitar 242% dari kapasitas seharusnya. Kondisi ini mempertegas bahwa masalah kelebihan kapasitas atau overcapacity di lapas masih menjadi isu serius yang belum terselesaikan.
Dari seluruh UPT, Lapas Kelas I Semarang menjadi yang paling padat dengan jumlah penghuni 1.660 orang, padahal kapasitasnya hanya 636 orang. Disusul oleh Lapas Kelas IIA Purwokerto dengan total penghuni 609 orang dari kapasitas 488, serta Lapas Kelas IIA Magelang yang menampung 629 orang dari kapasitas hanya 221 orang hampir tiga kali lipat kapasitas normal.
Tak hanya itu, hampir semua Lapas dan Rutan di Jawa Tengah mengalami kelebihan kapasitas, termasuk lembaga khusus seperti Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan.
Bahkan unit-unit dengan kapasitas kecil seperti Lapas Kelas IIA Kendal yang hanya mampu menampung 126 orang kini dihuni oleh 281 orang, atau Lapas Kelas IIB Pati yang berkapasitas 192 orang tapi dihuni 404 warga binaan.
Masalah kelebihan kapasitas ini berisiko memicu berbagai persoalan lain, mulai dari kurangnya akses kesehatan dan pembinaan, potensi konflik antar napi, hingga membebani petugas lapas dalam menjalankan pengawasan dan pembinaan yang efektif.
Situasi ini mengindikasikan perlunya langkah-langkah strategis, seperti reformasi kebijakan pidana, pemanfaatan sistem pemasyarakatan terbuka, hingga penguatan program rehabilitasi dan asimilasi berbasis masyarakat.
Tanpa langkah nyata, kondisi ini bisa terus memburuk dan menghambat tujuan utama pemasyarakatan, yakni membina dan merehabilitasi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. (*)
Editor : Clavel Lukas